Keuangan Pemko Banjarmasin Diperiksa BPK

Kepala Bakeuda Banjarmasin H Subhan Noor Yaumil.

BANJARMASIN, klikkalsel – Dalam waktu dekat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan tahap awal, terhadap laporan keuangan daerah Pemko Banjarmasin tahun anggaran 2017.

Kepala Bakeuda Banjarmasin H Subhan Noor Yaumil.

Untuk itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil meminta, satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di  lingkungan Pemko Banjarmasin  menyerahkan laporan keuangannya, sebelum Rabu, 10 Januari 2018 nanti.

Ia menjelaskan, laporan keuangan untuk Pemko yang disampaikan itu, bahannya dari laporan keuangan masing-masing instansi di Pemko Banjarmasin.

“Jangan sampai pihaknya tidak bisa membuat laporan keuangan untuk BPK RI Kalsel. Karena tidak dinas tidak menyerahkan laporan keuangannya,” tuturnya, kepada wartawan, Rabu (3/1/2018)

Walaupun tidak ada sanksi untuk keterlambatan penyerahan berkas keuangan, tapi ia berharap laporan tersebut sudah terkumpul sebelum batas waktu. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan