Ketua PN Berhalangan, Pelantikan Nanda Diundur

BANJARMASIN, klikkalsel – Jadwal paripurna pelantikan Dr Hj Ananda mengisi pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Iwan Rusmali diundur.

Dari jadwal semula dilantik Senin (6/11/2017) hari ini, namun sesuai hasil rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarmasin Rabu (1/11/2017) lalu, harus diundur pada Selasa (14/11/2017) pekan depan.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Suprayogi mengatakan, penundaan paripurna karena Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin H Heri Sutanto yang bertindak sebagai pengambil sumpah jabatan ketua dewan sedang ada urusan dan keperluan kantor dan tidak bisa datang.

“Sebenarnya bisa diwakilkan, mengingat ketua PN yang ingin langsung mengambil sumpah, namun beliau ada kunjungan mahkamah agung, makanya jadwal ditunda dan diundur Selasa pekan depan,” ujarnya, kepada wartawan, Senin (6/11).

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin dr Hj Ananda yang akrab disapa Nanda, mendapat kepercayaan menghabiskan masa jabatan sebagai ketua dewan Banjarmasin hingga 2019 mendatang. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan