Ketua Komisi IV Miris Terima Laporan Murid SD dan Guru Merokok Bersama

Rapat kerja Komisi IV DPRD Banjarmasin dan Disdik Banjarmasin di ruang komisi IV Dewan Banjarmasin. (foto : istimewa/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Peningkatan pengawasan pihak sekolah yang ada di bawah kewenangan Pemko Banjarmasin yakni SMP dan SD diminta untuk ditingkatkan.

Itu dilakukan agar tidak ada pelajar yang kedapatan dalam hal-hal negatif apalagi sampai bersentuhan dengan hukum.

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor Ali menyarankan, pihak sekolah menerapkan sistem poin kesalahan atau pelanggaran pelajar. Jika sudah sampai jumlah poin yang ditentukan, siswa yang bersangkutan akan dipanggil orang tuanya.

“Berikutnya perbanyak pendidikan akhlak, misalnya dalam sehari 5 menit tentang keagamaan. Jadi dapat mengingatkan siswa untuk tidak melakukan hal yang negatif,” ujarnya usai rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin di ruang komisi IV DPRD Banjarmasin, belum lama tadi.

Pihak sekolah juga sudah menjalankan pembelajaran akhlak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), seperti adanya pelajaran agama.

“Komisi IV ingin ditingkatkan lagi di luar SOP, sebagai antisipasi supaya jangan ada pelajar yang kedapatan merusak citra sekolah dan imej Banjarmasin,” sebutnya.

Sekretaris DPD Partai Golkar Banjarmasin ini menyatakan, Disdik Banjarmasin sudah ada upaya melakukan pengawasan terhadap pelajar, misal sudah mengeluarkan surat edaran agar siswa SD – SMP tidak diperbolehkan bawa telpon selular saat sekolah.

“Hanya saja sudah di luar sekolah, penggunaan HP sudah di luar kontrol sekolah ataupun orang tua dan keluarga,” timpalnya.

Matnor tidak mau, gara-gara perbuatan buruk pelajar yang masih di bawah umur itu mencoreng wajah Banjarmasin dalam dunia pendidikan. “Tentu saja ini akan berbanding terbalik dengan Banjarmasin yang dicanangkan menyandang predikat kota layak anak,” ketusnya.

Sekali lagi, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin ini menekankan, Disdik lebih optimal dalam hal pengawasan terhadap sekolah dan guru. Sehingga budaya mendidik yang terarah dan tidak ada lagi lemahnya pengawasan pihak guru sekolah terhadap anak didik.

Bagi dia, usia pelajar SMP dan SD itu masih labil, sehingga mudah terpengaruh dengan narkoba, mabuk-mabuk lem atau alkohol, merokok dan perbuatan rusak lainnya.

“Yang membuat prihatin ada pelajar SMP yang kecanduan narkoba. Dan yang paling miris, ada laporan salah satu SD di kawasan Banjarmasin Timur, pihak gurunya membiarkan malah bersama-sama muridnya merokok. Inikan sudah merusak budaya pendidikan,” tandasnya. (farid)

 

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan