Ketua Komisi IV Klasifikasikan Kerusakan SDN Antasan Besar 7 Akibat Dampak Bangunan Hotel

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor Ali berbincang dengan pihak SDN Antasan Besar 7 saat peninjauan lapangan kondisi sekolah tersebut. (farid/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Menindaklanjuti keluhan pihak SDN Antasan Besar 7 Jalan Meratus, Banjarmasin Tengah, terkait bangunan sekolah yang rusak, Komisi IV DPRD Banjarmasin meninjau langsung kondisi sekolah tersebut, Jumat (21/02/2020).

Setelah mendapatkan fakta dari sekolah itu, selanjutnya wakil rakyat tersebut mencari solusi agar ada perbaikan bangunan sekolah yang rusak tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Matnor Ali menuturkan, hasil peninjauan ada enam kelas yang tidak bisa digunakan, akibat imbas pembangunan Hotel Pyramid Suites.

“Sudah bisa diklasifikasikan ini bukan karena bangunan tua, tapi memang dampak bangunan hotel itu,” ketusnya.

Bahkan, kata dia, Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dari limbah hotel dibuang di area tanah sekolah, sehingga baunya masuk ke dalam ruangan mengakibatkan tidak bisa kelas itu difungsikan.

“Bahkan patok yang sudah ditentukan pemkot sebagai batas wilayah, ini sudah terlampau jauh dibangun tembok oleh pihak hotel,” sebutnya.

Tapi, memastikan masalah aset itu, pihaknya akan melihat sertifikat sekolah dan akan diukur dengan patok yang ada.

Terkiat permasalahan ini, Matnor mengatakan, komisinya akan melanjutkan pembahasan melalui rapat bersama Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

“Kami akan rapat terlebih dahulu dengan Dinas PUPR, DLH, DPMPTSP, Bagian Hukum Setdako Banjarmasin dan komisi-komisi di dewan. Saya lihat di sana tadi ini semua terkait dengan semua komisi,” ujarnya.

Ia juga meminta, Disdik Banjarmasin menganggarkan dana perbaikan sekolah itu di 2021, serta meminta badan anggaran mengawal anggarannya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SD Disdik Banjarmasin, Nuryadi, meyakinkan bangunan sekolah terjadi penurunan bangunan.

“Pada 2018 kondisi bangunan itu aman, namun di 2019 baru terlihat retak-retak,” sebutnya usai rapat bersama Komisi IV di DPRD Banjarmasin, Jumat (21/2/2020).

Ia meminta sekolah agar tidak lagi menempatkan siswa untuk belajar di ruangan yang rusak karena membahayakan.

“Ada tujuh ruang yang dialihkan, kemudian pihak sekolah menerapkan adanya sistem shift jam masuk kelas,” tandasnya. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan