Ketua Komisi III Nilai Kenaikan Tarif Retribusi Sampah Terkesan Dipaksakan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tarif retribusi sampah yang mengalami kenaikan menuai sorotan dari kalangan legislatif.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Ridho Akbar menilai, kenaikan tersebut dinilai terkesan dipaksakan dan belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan, alasan kenaikan retribusi untuk mengoptimalkan pelayanan persampahan, justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

“Jangan kemudian alasan kenaikan retribusi sampah selalu dikaitkan dengan upaya meningkatkan atau mengoptimalkan pelayanan. Kalau alasannya seperti itu, berarti secara tidak langsung pemerintah mengakui bahwa pelayanan persampahan sebelumnya memang belum optimal,” ujar Ridho, Kamis (18/6/2026).

Ridho menilai, seharusnya lebih dahulu menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan yang nyata, sebelum membebankan tambahan biaya kepada masyarakat. Sebab, hingga saat ini masih terdapat berbagai persoalan, dalam pengelolaan sampah yang dikeluhkan warga, mulai dari lokasi TPS, jadwal pengangkutannya, kebersihan lingkungan, hingga cakupan layanan di sejumlah kawasan.

Dan masyarakat tentu menginginkan pelayanan yang lebih baik, namun hal itu harus dibuktikan, melalui kinerja yang terukur dan bukan sekadar dijadikan dasar untuk menaikkan pungutan.

Sehingga, ia berharap Pemko Banjarmasin, dapat melakukan kajian yang komprehensif dan transparan, terkait kebijakan kenaikan retribusi tersebut. Selain itu, Pemko juga diminta menyampaikan secara terbuka indikator peningkatan pelayanan yang akan dicapai, sehingga masyarakat dapat mengetahui manfaat konkret dari tambahan biaya yang dibayarkan.

“Kami memahami bahwa pengelolaan persampahan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Namun pemerintah kota juga harus melihat kemampuan masyarakat. Jangan sampai kebijakan ini justru menambah beban warga tanpa adanya jaminan peningkatan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan,” tukasnya. (farid)

Editor : Amran