BANJARMASIN, klikkalsel.com – DPRD Banjarmasin menggelar rapat paripurna yang menyoroti isu-isu strategis daerah, mulai dari pendapatan asli daerah (PAD) dan retribusi, Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), hingga langkah darurat penanganan sampah melalui skema dana talangan, Senin (13/4/2026)
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H Mathari, menegaskan salah satu keputusan krusial adalah persetujuan penggunaan dana talangan sekitar Rp15 miliar. Anggaran ini disiapkan sebagai bentuk dukungan DPRD kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah.
Menurutnya, dana talangan tersebut akan difokuskan untuk pembenahan Tempat Penampungan Sementara (TPS), peningkatan operasional pengangkutan, hingga penguatan armada kebersihan yang selama ini menjadi titik lemah.
“Ini bentuk keseriusan kita. Daerah menyiapkan dana talangan lebih dulu. Ke depan akan diganti oleh pemerintah pusat, bahkan pembangunan lanjutan juga berpotensi mendapat dukungan pusat setelah komitmen awal ini kita tunjukkan,” ujarnya.
Ia menilai langkah tersebut mendesak, mengingat persoalan sampah di Banjarmasin masih berada pada kondisi darurat. Keterbatasan sarana, buruknya tata kelola TPS, serta minimnya armada pengangkut dinilai menjadi hambatan utama yang harus segera dibenahi agar intervensi pemerintah pusat dapat berjalan efektif.
Selain isu sampah, DPRD juga menerima penyampaian sejumlah raperda, di antaranya terkait PAD dan retribusi daerah, Perda KTR, serta perubahan SOTK. Khusus untuk PAD, Mathari menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.
“Kita harus memaksimalkan PAD, tetapi tetap dalam koridor regulasi. Jangan sampai upaya peningkatan pendapatan justru melanggar aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan, rangkaian paripurna ini mencerminkan arah kebijakan DPRD yang berupaya menyeimbangkan penguatan fiskal daerah, penataan kelembagaan, perlindungan kesehatan publik melalui KTR, serta langkah konkret dan terukur dalam penanganan darurat sampah. (farid)
Editor : Amran





