Ketua Dewan Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Supian HK melakasanakan Sosialisasikan Perda (Sosper) di Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Senin (6/9/2021).

Ia mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Supian HK mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengenai keberadaan Perda, sehingga ke depan dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang turut serta secara aktif, mematuhi dan melaksanakan ketentuan – ketentuan yang diatur dalam sebuah peraturan daerah.

“Kami berharap setelah Perda ini disosialisasikan, optimalisasi terkait pencegahan dan penanggulangan bencana bisa semakin optimal dilakukan, terutama penanggulangan dampak bencana di sektor pertanian tanaman pangan”, katanya,.Selasa (7/9/2021). (azka)

 

Editor : Akhmad