Ketua Bapemperda Optimis Usulan Tiga Reperda bisa Diselesaikan jadi Perda

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Arupah Arif. (farid)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tiga Raperda usulan Pemko Banjarmasin segera dibahas DPRD Banjarmasin, menyusul panitia khusus (pansus) tiga Raperda tersebut sudah dibentuk.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin Arupah Arif mengatakan, tiga Raperda usulan eksekutif itu yakni perubahan bentuk hukum PDAM Bandarmasih menjadi Perseroan, Pariwisata Halal dan RTRW 2020-2040.
Sesuai rapat internal, Ketua Pansus Raperda Perseroda PDAM adalah HM Faisal Hariyadi (Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin), lalu untuk Pansus Raperda Pariwisata Halal diketuai Hilyah Aulia (Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin).
“Sedangkan untuk Raperda RTRW, saya sendiri yang jadi ketua pansus-nya,” kata legislator Komisi III DPRD Banjarmasin ini, kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga : 150 Wartawan Dites Swab-PCR di Gedung Dewan Pers
Menurut dia, penunjukkan ketua pansus itu sesuai dengan komisinya yang membidangi.
Dari tiga usulan Raperda tersebut, ia menilai, yang paling berat pembentukannya menjadi Perda adalah Raperda RTRW. Sebab, harus dikonsultasikan dan dikoordinasikan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI.
“Selain itu, RTRW tersebut harus sejalan dan tidak bertentangan dengan RTRW Provinsi Kalsel,” jelasnya.
Pun demikian, ia optimis tiga Raperda usulan Pemko Banjarmasin tersebut dapat diselesaikan menjadi Perda. “Insya Allah, yakin tidak jadi PR Reperda hingga tahun depan,” ujarnya.
Mengingat, saat ini Raperda tersebut tinggal dilakukan pembahasan bersama instansi terkait. “Kalau sudah begitu, tinggal finalisasi diparipurnakan menjadi Perda,” tandasnya. (farid)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan