Kalsel  

Ketua ALFI/ILFA Kalsel Tuding Balik Kelompok Bambang Cs Tak Paham AD/RT

Ketua ALFI/ILFA Kalsel Saut Nathan Samosir saat menunjukan AD/RT ALFI/ILFA Kalse

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mosi tidak percaya yang dilontarkan kelompok Bambang Supriyono Cs ditanggapi Ketua DPW Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia-Indonesian Logistics and Forwarders Association (ALFI/ILFA) Kalimantan Selatan (Kalsel) Saut Nathan Samosir.

Kelompok Bambang Supriyono Cs yang menilai Ketua ALFI/ILFA Kalsel melanggar AD/RT dan tidak transparan, malah dituding balik tidak paham AD/ART.

Bahkan, Saut menyatakan, yang disampaikan Bambang Cs sangat tidak benar.

Pasalnya, Bambang bukan lagi sebagai anggota ALFI/ILFA Kalsel. Mengingat, tertanggal 31 Maret 2022 lalu, sudah mengundurkan diri dari kepengurusan ALFI/ILFA Kalsel.

Ditambah lagi perusahaan yang dimiliki Bambang tidak terdaftar di ALFI/ILFA Kalsel.

“Artinya otomotis secara kepengurusan dia (Bambang) tak mempunyai hak dan secara keanggotaan pun tak mempunyai hak suara. Jadi kalau Bambang dan kawan-kawan (dkk) menyatakan mosi tak percaya terhadap ketua. Mereka justru tak paham tentang AD/RT tersebut,” katanya di depan awak media Sabtu Sore (17/12/2022).

Dikatakan Samosir, syarat seorang anggota ALFI/ILFA harus beropersi selama lima tahun di pelabuhan. Dan terdaftar pula di DPW ALFI/ILFA Kalsel, serta memiliki kartu anggota ALFI/ILFA Kalsel, serta wajib membayar iuran per BOX yang telah disepakati pada Muswil 2019 lalu.

“Dua syarat tersebut tak dimiliki Bambang. Jadi kalau Bambang dkk berbicara mosi tidak percaya terhadap aturan AD/RT, serta tidak transparan. Kami anggap bohong, sebab Bambang sendiri sudah tidak termasuk dalam keanggotaan ALFI/ILFA,” jelasnya.

Baca Juga : Tuntutan Massa ALFI/ILFA Mencabut Kebijakan SPBU Khusus Angkutan, Terkabul

Baca Juga : Dewan Kalsel Tanamkan Wawasan Kebangsaan untuk Generasi Muda

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin ini juga agak heran, terhadap 80 orang yang mengklaim anggota ALFI/ILFA Kalsel dan mendesak untuk segera melaksanakan Muswillub ke DPP.

Padahal, ujar Samosir, keanggotaan ALFI/ILFA Kalsel hanya ada 29 anggota yang terdaftar.

Malah, ungkapnya, DPP ALFI/ILFA pada 8 November 2022 lalu, menerbitkan SK pengganti antar waktu termasuk Bambang.

“Berati bisa kami pastikan apa yang disampaikan Bambang dkk ke DPP bohong. Dalam arti anggota kita saja hanya 29,” ujarnya.

Dia juga tak mau gegabah untuk menindaklanjuti desakan kubu Bambang dkk.

“Untuk langkah langkah berikutnya kita akan diskusikan dengan sejumlah anggota pengurus,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad