Tuntutan Massa ALFI/ILFA Mencabut Kebijakan SPBU Khusus Angkutan, Terkabul

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Aksi massa sejumlah sopir dan buruh Pelabuhan Trisakti yang tergabung dalam organisasi ALFI/ILFA di depan Kantor DPRD Banjarmasin Jalan Lambung Mangkurat, akhirnya membuahkan hasil, Kamis (28/7/2022).

Para massa yang mengeluh tentang sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi itu, datang ke kantor dewan dengan membawa tiga tuntutan yang mendesak agar pemerintah mencabut adanya jalur khusus penerima BBM bersubsidi, mengembalikan fungsi pengelolaan SPBU dan pengawasannya serta mencabut subsidi untuk BBM jenis solar.

Hal itu, pihaknya sampaikan karena terdapat sejumlah kesenjangan para masyarakat yang berada di kawasan pelabuhan.

Dikatakan Ketua DPW ALFI/ILFA Kalsel, Saut Nathan Samosir tuntutan yang pihaknya bawa tersebut sudah disepakati seusai audiensi bersama SKPD yang hadir di ruang paripurna DPRD Kota Banjarmasin.

“Sudah disepakati tadi, pemerintah melalui Dishub akan mencabut surat 551 yang menjadi dasar pertamina untuk berbagi ke jalur-jalur khusus pada SPBU yang ada di Lingkar Selatan,” jelasnya.

Keputusan itu, kata Saut Nathan Samosir akan dikeluarkan dalam bentuk tertulis yang nantinya akan dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan untuk pertamina yang akan mencabut adanya jalur khusus.

“Tapi itu, kita tunggu hari ini sampai pukul 24.00 Wita (Jam 12 malam),” ujarnya.

“Kalau tidak keluar juga, berarti kita akan berlanjut hingga beberapa hari kedepan,” sabungnya.

Dengan demikian, tidak ada aktifitas kerja di kawasan pelabuhan yang akan memberi dampak pada perekonomian masyarakat serta memberi pengaruh kepada kapal barang yang tidak bisa sandar dikarenakan tidak ada bongkar muat.

Terkait adanya surat yang diminta massa untuk dicabut itu, Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor menjelaskan, lantaran dulu pihaknya tidak ingin ada antrian panjang di SPBU oleh para sopir truk pelabuhan.

“Itukan dulu, karena kita waktu itu pengen supaya tidak ada antrean dengan diadakan jalur khusus, ternyata setelah diberikan jalur saat pelaksanaan tidak efektif juga,” ujarnya.

Disamping itu, H M Yamin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin yang memimpin jalanya audiensi mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi atas apa yang disampaikan oleh massa aksi tentang tiga tuntutan tersebut.

Baca Juga : Memastikan Berjalan Kondusif, Kapolresta Banjarmasin Kawal Pelaksanaan Unjuk Rasa

Baca Juga : Konferprov PWI Kalsel Akan Dihadiri Ketua PWI Pusat

Sebab sebagai anggota DPRD Banjarmasin pihaknya sangat menerima aspirasi tersebut yang lalu menyampaikan dan mengundang pemerintah kota, SKPD terkait untuk mendengar langsung dari tuntutan massa.

“Bukan DPRD sebagai mengambil keputusan atau kesepakatan, hanya hasil notulen rapat itu menyampaikan bahwa tuntutan mereka itu kami terima sebagai apresiasi,” jelasnya.

“Jadi tetap pemerintah kota yang mengeksekusi masalah ini,” sambungnya.

Oleh karena itu, H M Yamin berharap agar pemerintah kota sesegeranya mengambil sikap untuk mengundang pihak organisasi lain, untuk merumuskan bersama-sama.

Sebab, menurutnya dari pembagian ini terdapat penyimpangan yang merugikan beberapa pihak.

Kemudian, terkait pengawasan kata H M Yamin, pemerintah kota khususnya dari kepolisian dan pertamina sendiri dalam rangka penyerahan subsidi itu.

“Kalau terkait pencabutan subsidi, ya kita kalau memang ini menjadi sesuatu yang terbaik kita akan menyampaikan aspirasi itu,” jelasnya.

Namun, hal ini akan dikembalikan ke pusat khususnya BP MIGAS, dan juga Menteri ESDM untuk melakukan peninjauan kembali.

“Nanti baru disampaikan ke pertamina,” pungkasnya. (airlangga)

Editor : Akhmad