Kesenjangan Tunjangan Terjadi, Kepala TU Sekolah Tuntut Kesetaraan

Berawal dari kesenjangan uang tunjangan yang diterima Kepala TU Sekolah seKalsel berujung tuntutan yang meminta penyetaraan nilai kepada pemerintah. (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Kepala Administrasi Sekolah (TAS) biasa disebut TU atau Tata Usaha se Kalimantan Selatan menyambangi Kantor DPRD Kalsel, Senin (11/2/2019).

Kedatangan mereka di Rumah Banjar Jalan Lambung mangkurat Kota Banjarmasin, bermaksud menyampaikan aspirasi terkait kesenjangan tunjungan yang diberikan pemerintah.

Satu persatu kepala TU mengutarakan beberapa keluhan mereka kepada para wakil rakyat yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan sosial pada Komisi IV beserta jajaran dinas terkait.

Keluhan mendasar terkait peraturan gubernur yang membuat tunjangan mereka berbeda dengan penerimaan kepala TU dari tiga sekolah lain.

Atas pertimbangan bersama, hasilnya yang disepakati bahwa pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel akan mengusulkan revisi Pergub ke bagian hukum.
Sehingga nantinya akan ditindaklanjuti ke Gubernur Kalsel.

Terkait kesenjangan itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalsel HM Yusuf Effendi mengaku, tiga sekolah yang memberikan tunjangan kepada kepala TU sebesar Rp4,5 juta, dibanding sekolah lain.

Sebab, sebelumnya UPT terkait dan memiliki Daftar Isian Pelaksaan Anggaran (DIPA) tersendiri.

“UPT teknis dinas, mereka punya DIPaA sendiri, dia bayar sesuai DIPAnya mereka sendiri. Sebagai UPT dia dibayar sebagai pejabat struktural jadi beda perlakuan dan punya tersendiri anggaran yang kita kelola mengacu pada aturan,” jelas HM Yusuf Effendi kepada awak media.

Sementara itu, juru bicara Asosiasi Kepala Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) Ridwan Hidayat memastikan akan mengawal rencana revisi tersebut hingga APBD perubahan mendatang.

“Sampai ke luar terbaru tentang besaran tunjangan diterima oleh penabat eselon empat yang tidak membeda-bedakan baik yang bertugas di SKP maupun sekolah, tetap akan kita kawal. Sandainya pada angagran perubahan tidak ada teralisasi kami akan melakukan hal yang sama,” urainya.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Yazidie Fauzi berpendapat dan menilai perlu ada penambahan tunjangan agar terjadi kesetaraan, yang memungkinkan bisa diupayakan di APBD perubahan.

“Kita akan meminta pemprov agar memenuhi apa yang menjadi harapan dan aspirasi asosiasi kepala tata usaha sekolah. Kalau kita melihat di APBD 2018 masih memungkinkan di APBD perubahan artinya tunjangan mereka yang harusnya menerima 4,5 juta sesuai dengan tunjangan itu,” bebernya.

Seperti diketahui, para Kepala TU dari SMA, SMK, dan SLB sudah menerima tunjangan Rp1,5 juta rupiah perbulan selama tiga tahun belakangan.

Selama tiga tahun itu pula, terjadi kesenjangan dengan Kepala TU dari tiga sekolah lain, Yaitu SMA Banua, SMK Pertanian Pelaihari dan SLB C Banjarbaru.

Kepala TU dari tiga sekolah tersebut mendapat tunjangan lebih besar, atau mencapai Rp 4,5 juta. Padahal mereka memiliki eselon atau hirarki jabatan struktural yang sama yakni IV/B.(rizqon)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan