Kemenkes RI Kembali Tetapkan RSUD dr Andi Abdurrahman Bertipe C

RSUD dr Andi Abdurrahman kembali ditetapkan menjadi tipe C. (Foto : dok RSUD).

BATULICIN, klikkalsel- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menetapakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Andi Abdurrahman Noor Tanah Bumbu, sebagai rumah sakit yang bertipe C.

Hal tersebut diungkapkan Direktur RSUD Tanah Bumbu dr Arman melalui Kepala Tata Usaha Saleh, di Tanah Bumbu Jumat.

Penetapan tipe C tersebut menurutnya, dituangkan dalam surat Nomor : YR.05.01/III/3787/2019 tentang rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit hasil penilaian ulang terhadap 615 rumah sakit oleh Kemenkes di Indonesia.

“Jadi, perlu diketahui bersama bahwa, sebenarnya pelayanan RSUD Tanah Bumbu sudah memiliki tipe C. Akan tetapi kurang update terkait sarana dan prasarana serta tenaga medis yang ada di rumah sakit untuk dilaporkan kepada Kemenkes sehingga Kemenkes merekomendasikan untuk turun ke tipe D,” terangnya.

Dia menambahkan, persyarakatan standar pelayanan tipe C sebenarnya juga telah terpenuhi RSUD dr Andi Abdurrahman. Hanya saja, ada keterlambatan update atau pemutakhiran data sehingga Kemenkes RI menganggap standar pelayanan harus diturunkan.

“Setelah kami update, dan hasil reviu kelas tahap pertama oleh Kemenkes RI pada 615 rumah sakit telah diverifikasi secara online. Dari hasil reviu tersebut RSUD Tanah Bumbu ditetapkan kembali sebagai rumah sakit yang memiliki pelayanan kesehatan tipe C.

Sementara, manajemen RSUD Tanah Bumbu terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat “Bumi Bersujud”. Salah satunya dengen melengkapi beberapa fasilitas kesehatan yakni perlayanan cuci darah.

“Sebelumnya RSUD Tanah Bumbu belum memiliki pelayan tersebut sehingga pasien yang berobat harus dirujuk ke Banjarmasin. Namun, sekarang semua jenis penyakit bisa ditangani di RSUD Tanah Bumbu,” pungkasnya menutup. (duki/adv)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan