Religi  

Kemenag Keluarkan Himbauan Untuk Hari Besar Islam

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dalam memberikan rasa aman serta mendukung pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19, Direktorat Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran Nomor : P-007/DJ.III/Hk.00.7/10/2020 tentang Pelaksanaan Hari Besar Islam di Masa Pandemi Corona.

Kasi Kemitraan Umat, Publikasi Dakwah, Kanwil Kemenag Kalsel, H Suryan Nahdi, mengatakan surat edaran tersebut sebagai mencegah dan mengurangi risiko pada masyarakat terutama dihari besar Islam.

“Perhatikan protocol kesehatan, dan tak hanya itu dalam surat edaran tersebut mengantisipasi penyebaran corona pada saat nantinya masyarakat melaksanakan cuti bersama dan peringatan hari besar islam,” katannya, Rabu (28/10/2020).

Adapun ketentuan yang tertulis dalan surat tersebut diantarannya menyempaikan, perayaan Hari Besar Islam pada zona hijau bisa melaksanakannya dengan tatap muka tetapi harus menggunakan persyaratan protocol kesehatan. Sedangkan zona kuning dan merah harus melalui virtual atau daring .

Adapun untuk pelaksanaannya hendaknnya diruang terbuka jika di dalam mushola atau masjid usahakan 20 persen dari kapasitas maksimal, tidak boleh dari 100 orang. Undangan yang hadir tidak boleh dari daerah luar lokasi dan tetap melaksanakan protocol kesehatan.

“Hendaknnya bisa dipatuhi warga jika melaksankan atau memperingati hari besar Islam dan Ia juga berharap semoga saja pandemi yang melanda cepat berlalu dan mudah-mudah covid ini segera berakhir sehingga kita bisa melaksankan aktivitas secara normal kembali,” ucapnnya. (azka)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan