Keluyuran Di Luar Kantor Saat Jam Kerja, 21 ASN Terjaring Razia

Salah satu ASN yang terjaring razia BKD Diklat dan Satpol PP Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diklat Banjarmasin bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Banjarmasin melakukan razia Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan Jalan Anang Adenansi, Selasa (6/5/2023).

Razia itu mencatat sebanyak 21 ASN baik dari lingkungan Pemko Banjarmasin maupun Pemprov Kalsel yang kedapatan keluyuran saat jam kerja.

Para ASN yang terjaring razia tersebut sebagian besar tidak memiliki izin tugas secara resmi dari SKPD tempatnya bekerja.

Untuk itu pihaknya sesegeranya diminta untuk menyerahkan izin dari SKPD, jika tidak ingin para ASN tersebut diberikan sanksi.

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, Penilaian dan Evaluasi Kerja ASN, BKD Diklat, Miftah Al Hajr, bahwa dal razia tersebut sebanyak 21 orang terjaring razia.

“Laki-lakinya ada 10 dan perempuan ada 11 orang,” ujarnya.

Kemudian untuk mereka yang terjaring dari pegawai Pemkot Banjarmasin ada 9 orang dan 12 orang lainnya adalah pegawai Pemprov Kalsel.

Baca Juga Belum Ada Solusi Perihal Surat Menpan RB Tentang Tenaga Non ASN, Kalsel Sepakat Tak Ada Pemberhentian

Baca Juga Hadiri Halal Bihalal PGRI, Bupati Balangan Tambah Insentif Guru Non ASN Rp 250 Ribu

“Dari 21 orang itu yang punya izin ke luar cuma ada dua orang, 19 sisanya tidak memiliki izin keluar,” terangnya.

Miftah juga mengatakan bagi mereka yang keluyuran dan tidak memiliki surat izin, agar segera melengkapi izin dari SKPD yang bersangkutan untuk dapat diserahkan kepada BKD Diklat hari ini juga.

Dan apabila nantinya mereka tidak bisa menunjukkan surat izin, maka akan diberikan sanksi. “Baik itu peringatan ataupun teguran tertulis,” tuturnya.

Tak hanya itu, Ia juga mengatakan bahwa razia ini juga akan menyasar tempat lainnya untuk menjaring para ASN yang keluyuran di jam kerjanya.

“Nanti akan diperluas hingga ke pusat perbelanjaan hingga ke pasar tradisional,” ungkapnya.

Sementara itu, Sri Yani, salah seorang ASN yang terjaring razia beralasan bahwa ada keperluan yang harus ia lakukan diluar kantor.

“Tadi disekolah sedang berlangsung Penilaian Akhir Semester, karna ingin minta rujukan di rumah sakit maka tadi minta izin keluar,” ucap salah seorang guru di SMP Negeri 17 Banjarmasin.

Ia juga mengaku tidak memiliki surat izin karna ingin cepat melakukan urusan, sehingga tidak sempat meminta surat izin ke sekolah.

“Tidak sempat minta surat izin, karena tadi ingin cepat-cepat ke Puskesmas, karena kan disini Puskesmas pukul 11.00 sudah tutup pelayanan,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran