Kelurahan Telawang Banjarmasin Dideklarasikan Jadi Kampung Bebas Narkoba

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kelurahan Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin kembali dinobatkan menjadi kampung percontohan untuk masyarakat.

Dari yang sebelumnya dinobatkan sebagai kampung Anti Narkoba yang disebut “KETAN”, kini menjadi Kampung Bebas Narkoba.

Deklarasi penobatan Kampung Bebas Narkoba itu dipusatkan di Jalan Dahlia, Gang Budaya RW 3, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat pada, Jumat (11/8/2023).

Secara resmi kampung tersebut dideklarasikan oleh, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito bersama Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

Dalam kesempatan itu, Walikota Banjarmasin dua periode ini mengharapkan kedepannya juga ada kampung percontohan seperti ini di setiap kecamatan.

“Mudahan setiap kecamatan ada kampung percontohan seperti ini, karena kejahatan narkoba ini merusak masa depan generasi muda,” ujarnya.

Baca Juga Buruh di Banjarmasin Selatan Kedapatan Simpan Paket Narkoba di Rumah

Baca Juga Residivis Narkoba Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

Menurut Ibnu Sina, Kejahatan narkoba merupakan suatu kejahatan luar biasa yang harus diberantas bersama-sama.

“Kalau kita semua yang memantau dan mengawasi insya Allah tidak ada peredaran narkoba di kampung ini,” ucap Wali Kota.

Oleh sebab itu, guna mewujudkan kota dan kampung bebas narkoba maka dilantik satuan tugas (Satgas) yang nantinya rutin berpatroli dan bekerjasama dengan tokoh nasyarakat, agama, Ketua RT dan RW untuk melakukan pengawasan guan memastikan kampung mereka jauh dari peredaran narkoba.

“Paling tidak di kawasan ini dulu menjadi contoh, ini harus betul kita pagari supaya jangan sampai terjadi peredaran narkoba,” imbuhnya.

Kemudian, dikawasan tersebut juga akan dibagun posko yang fungsinya memantau 24 jam aktif secara bergantian sehingga tidak ada indikasi peredaran narkoba.

“Apalagi disini remaja dan anak muda aktif dan semoga bisa membantu,” harap Ibnu.

Ditambahkan, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, Kampung bebas narkoba harus digelorakan ke seluruh penjuru lingkungan masyarakat.

“Jadilah polisi, mendirikan kampung bebas narkoba seperti ini masyarakat yang dilibatkan. Kalau hanya polisi yang dilibatkan maka pasti akan kurang orangnya, jika rame-rame maka pasti bisa. Karena bersama kita bisa mewujudkan Banjarmasin menjadi Baiman dan Bermartabat,” ungkapnya.

Kemudian, Lurah Telawang Rabiul Awalin juga mengungkapan di Kelurahan Telawang ni program tersebut sudah terlaksana

“Pada tahun 2021 kampung ini mendeklarasikan menjadi Kampung Anti Narkoba disingkat menjadi KETAN,” bebernya.

Tiga tahun berlalu kemudian atas inisiatif dan ditunjuk oleh Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kelurahan Telawang menjadi kampung percontohan Kampung Bebas Narkoba.

“Harapan kita warga kami bisa terhindar bahaya penggunaan narkoba, dan diharapkan pula masyarakat bisa menjadi polisinya masyarakat. Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota jangan sampai generasi muda terjebak dalam dunia narkotika,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi