Buruh di Banjarmasin Selatan Kedapatan Simpan Paket Narkoba di Rumah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria berperofesi buruh serabutan diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin di Rumahnya, pada Jumat (4/8/2023) kemarin.

Menurut informasi pria tersebut bernama Mawardi (46), tinggal di Jalan Tembus Mantuil Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Mawardi diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin di rumahnya karena kedapatan menyimpan sejumlah paket Narkoba jenis Sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo mengatakan, penangkapan ini dilakukan bermula dari adanya informasi yang memberitahu pria tersebut sering melakukan transaksi narkoba.

“Dari informasi itu, kita melakukan penyelidikan hingga tersangka di rumah dilakukan penggerebekan,” ujarnya, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga : Maraknya Kekerasan Oleh Anak Dibawah Umur di Banjarmasin Perlu Perhatian Banyak Pihak

Baca Juga : Polresta Banjarmasin Musnahkan 1.315,23 Gram Sabu dan 1.024 Butir Inex, 20.753 orang jiwa Terselamatkan dari Narkoba

Saat penggerebekan, anggota Sat Resnarkoba Banjarmasin yang bertugas menemukan empat paket sabu-sabu seberat 5,12 gram di dalam teko warna biru.

Tidak hanya itu, juga ditemukan barang bukti lainnya berupa satu buah kotak minyak urut, sendok dari sedotan, timbangan digital dan dua pack plastic klip yang ditemukan di dapur rumah.

“Barang bukti yang ditemukan ini kemudian kita bawa bersama tersangka ke Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.

Sementara ini, tersangka terancam pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

“Sebagaimana telah menyimpan atau menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman lebih 5 gram,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi