Kekerasan Perempuan dan Anak di Banjarmasin Capai Angka 100 Kasus

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak di Kota Banjarmasin, hingga bulan Oktober 2023 sudah menyentuh angka 101 kasus.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut meningkat tajam saat bulan Mei 2023 lalu yang mencapai 22 kasus kekerasan.

Dari data yang di keluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin, angka kekerasan tersebut terlihat sanga fluktuatif.

“Dari total 101 korban, dimana bulan Januari 9, Februari 6, Maret 9, April 5, Mei 22, Juni 9, Juli 16, Agustus 9, September 12 dan Oktober 4,” ujar Kepala DP3A Muhammad Ramadhan, Kamis (2/11/2023).

“Dari Januari sampai Oktober jumlah kekerasan terhadap Perempuan sebanyak 40 Korban, Anak Laki-Laki 20 Korban dan Anak Perempuan 41 Korban,” sambungnya.

Selain itu Ramadhan juga menerangkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan ada berbagai macam. Mulai dari faktor internal, seperti karakter atau perilaku seseorang, motif perilaku tersebut, kondisi mental dan lainnya.

Baca Juga Maraknya Kekerasan Oleh Anak Dibawah Umur di Banjarmasin Perlu Perhatian Banyak Pihak

Baca Juga DKPP Tanbu Gandeng Damkar Atasi Sawah Kekeringan

“Untuk faktor eksternal seperti status ekonomi dibawah rata-rata, pendidikan rendah, relasi kuasa, sampai stigma di masyarakat yang menganggap kekerasan adalah hal yang wajar. Kemudian ada faktor sosial dan lingkungan keluarga juga berpengaruh,” tuturnya.

Menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banjarmasin, DP3A pun berupaya untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan pemahaman terhadap masyarakat.

Hal itu dilakukan bertujuan untuk mengubah pola pikir dan prilaku masyarakat agar menghindari perbuatan kekerasan.

“Diantaranya sosialisasi serta edukasi di berbagai lapisan masyarakat seperti di kelurahan, sekolah, lembaga masyarakat dengan menyediakan metode serta materi menarik yang dapat diterima oleh masyarakat,” terangnya.

Kemudian ujarnya, mengelola forum aktivis peduli perempuan dan anak di masyarakat. Yakni PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat).

“Tidak lupa pula bersinergi dengan perangkat daerah maupun lembaga masyarakat dalam rangka menguatkan jejaring dan pengembangan lembaga terkait untuk mengoptimalkan upaya tersebut,” bebernya.

Ramadhan pun berharap, sekarang ini masyarakat semakin sadar pentingnya menghindari perilaku kekerasan dalam bentuk apapun.

Kemudian melenyapkan stigma yang mewajarkan perilaku kekerasan baik dalam rumah tangga, lingkungan sekitar dan institusi pendidikan.

“Selain itu juga menghilangkan pemikiran bahwa ‘masalah rumah tangga orang adalah bukan urusan kita jadi sudah sepatutnya tidak turut campur’. Jika pemikiran ini terus dibiarkan maka kekerasan dalam rumah tangga akan menjadi semakin sulit diatasi dan dampaknya akan semakin memburuk,” jelasnya.

“Masyarakat hendaknya juga turut aktif dalam keterlibatan pencegahan dan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak agar dapat menumbuhkan kepedulian antar sesama sehingga perilaku kekerasan pun dapat ditanggulangi,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran