BARABAI, Klikkalsel.com – Dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh oknum Polres HST dan Polres HSU terhadap salah seorang kader HMI Cabang Barabai berbuntut panjang. Atas kejadian tersebut, Korps Alumni HMI (KAHMI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) meminta Propam Polda Kalsel terbuka dan menindaklanjuti kasusnya.
Muhammad Isnaini Presidium KAHMI HST, sangat menyayangkan tindakan oknum polisi yang melakukan penangkapan tersebut.
Pasalnya, penangkapan tersebut dilakukan saat adik-adik HMI sedang berkegiatan di sekretariat dan menimbulkan kegaduhan serta dilihat oleh banyak masyarakat.
“Tindakan polisi tersebut menurutnya berdampak citra negatif di masyarakat. Seakan-akan kader HMI kriminal dan membuat trauma bagi adik-adik HMI,” tegasnya, Senin (13/9/2021) di Barabai.
Lebih lanjut, ia meminta Propam Polda Kalsel dapat terbuka dan memproses tindakan oknum polisi tersebut agar instansi kepolisian mendapat kepercayaan kembali dari masyarakat.
“Jangan sampai kejadian salah tangkap ini terulang lagi. Hal ini juga harus menjadi evaluasi Polda Kalsel dalam penanganan perkara,” tegasnya.
Dijelaskan, kader HMI itu babak belur dipukul oleh oknum polisi yang melakukan penangkapan, bahkan sampai pingsan diminta mengaku kasus coranmor yang dituduhkan kepadanya. Namun dilepaskan karena tidak cukup bukti.
Ketua Badko HMI Kalselteng, Zainuddin saat dikonfirmasi menerangkan, sudah melaporkan kasus dugaan salah tangkap tersebut ke Propam Polda Kalsel.
Baca Juga : Pelindo III Banjarmasin Tuding Truk Tercebur Karena Kesalahan Sopir, Dugaan Penumpang Gelap Mencuat
Baca Juga : Satu Dari Dua Jasad Korban Truk Tercebur Ditemukan Tidak Jauh dari Lokasi
Diceritakan, Pada hari Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 17.30 Wita oknum Anggota Polres HSU dibantu Polres HST melakukan penangkapan terhadap Muhammad Rafi’i (23) mahasiswa STAI Al Washliyah Barabai yang juga kader HMI.
Baca Selengkapnya di Halaman Selanjutnya :