Penangkapan dilakukan di Sekretariat HMI Cabang Barabai yang beralamat di Jalan Lingkar Walangsi-Kapar Desa Banua Binjai, saat para kader HMI berkegiatan dan sempat ada satu kali penembakan peringatan hingga banyak masyarakat yang menonton, padahal Rafi’i tidak melakukan perlawanan ataupun lari karena Ia tidak merasa bersalah.
Diterangkannya, setelah penangkapan, Rafi’i dibawa ke Markas Buser Polres HST di seputaran Lapangan Pelajar. “Dari keterangan Rafi’i, sekitar pukul 19.00 Wita, Ia dipukul di bagian kepala, muka dan paha oleh para oknum anggota Buser hingga hampir pingsan dengan kondisi tangan diborgol.
“Bahkan di bawah tekanan, Rafi’i terus dipukul dimintai mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten HSU merupakan dirinya,” katanya.
Sempat bersikeras tidak mengakui, namun Rafi’i terus mengalami tindak kekerasan. Karena sudah merasa kesakitan, korban terpaksa berdusta dan mengakui bahwa ia melakukan.
“Sekitar pukul 19.30 Wita korban dibawa ke Polsek Kasarangan dan dalam kondisi diborgol diletakkan di bagasi belakang mobil sampai sekitar pukul 22.30 Wita, korban dibawa Ke Polres HSU dan ditidurkan disana.
Selanjutnya, sekitar pukul 08.00 Wita sampai pukul 10.00 Wita, korban di interogasi oleh penyidik dari Reskrim Polres HSU dan korban menyampaikan perihal sebenarnya bahwa saat di Markas Buser Polres HST hanya terpaksa mengakui karena sudah kesakitan dipukuli, padahal bukan Ia yang melakukan pencurian.
“Usai diintrogasi, korban diminta tandatangan di kertas kosong dan sekitar pukul 14.00 Wita akhirnya dilepaskan dan dikasih uang Rp 100 ribu oleh Anggota Polres HSU untuk uang makan dan korban dijemput keluarga serta teman-teman dari HMI,” kata Zainuddin.





