Kapolsek Bantim Kembali Tutup Paksa Kafe yang Bandel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejumlah kafe yang berada di kawasan Jalan Pramuka, Veteran dan sekitarnya yang kedapatan buka melebihi batas waktu, kembali ditutup paksa oleh jajaran Polsek Banjarmasin Timur dan Satpol PP Banjarmasin, Jumat (25/12/2020) malam.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo yang ditemui usai kegiatan mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP Banjarmasin kembali melakukan peneguran ke sejumlah kafe yang masih buka melebihi pukul 22.00 Wita, sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Banjarmasin.

“Tadi ada beberapa kafe yang kita minta untuk tutup, karena melebihi jam yang telah ditentukan,” ujarnya.

Kapolsek pun menambahkan, pada malam sebelumnya jajarannya yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono pun telah meminta sejumlah kafe di kawasan Pangeran Hidayatullah dan Banua Anyar yang masih beroperasi hingga larut malam.

Ia berharap, semua pengelola tempat usaha dapat bekerjasama untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan bersama tersebut guna menekan lonjakan angka pasien Covid-19 yang mulai tinggi di Banjarmasin.

“Alhamdulillah, di wilayah Banjarmasin Timur tidak ada kelurahan yang masuk zona merah. Tapi kita tetap melakukan patroli dan peneguran, karena kita tidak ingin ada zona merah di Banjarmasin Timur,” imbuhnya.

Ia pun memperingatkan keras, kepada pengelola tempat hiburan dan kafe untuk mengikuti aturan, karena jika masih kedapatan membandel, maka pihaknya akan bertindak tegas dengan memasang stiker tanda kafe ditutup sementara. Yang berarti untuk sementara tempat tersebut dilarang beroperasi.

Patroli ini, ujarnya, akan rutin dilakukan hingga nanti 2 Januari 2021 sesuai dengan isi surat edaran tersebut. Bahkan nantinya pihaknya bersinergi bersama unsur tiga pilar lainnya dalam upaya ini. (david)

Editor : Akhmad