Kapolresta Banjarmasin Cek Kesiapan 200 Personel Hadapi Karhutla 2026

Kapolresta Banjarmasin saat memeriksa kesiapan personil gabungan dalam mengatasi karhutla di Banjarmasin (istimewa)
Kapolresta Banjarmasin saat memeriksa kesiapan personil gabungan dalam mengatasi karhutla di Banjarmasin (istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin memimpin apel gelar pasukan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2026 di Banjarmasin, Selasa (11/8/2026) pagi.

Apel tersebut diikuti ratusan personel gabungan dari TNI-Polri, BPBD Kota Banjarmasin, Satpol PP, Dinas Perhubungan, pemadam kebakaran, Barisan Pemadam Kebakaran (BPK), relawan hingga unsur masyarakat.

Kegiatan ini digelar untuk memastikan kesiapan personel dan sarana dalam menghadapi potensi kebakaran, khususnya di tengah meningkatnya kejadian kebakaran selama Juli hingga Agustus 2026.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan, berdasarkan informasi dan data Pusdal BPBD, pada 2023 terdapat 43 kasus kebakaran lahan di Banjarmasin.

Namun, kebakaran tersebut bukan terjadi pada lahan produktif. Sementara pada 2024 dan 2025, kasus Karhutla relatif minim karena kondisi musim kemarau basah.

“Jadi jumlahnya ada 43 kasus di tahun 2023. Kemudian tahun 2024 dan 2025 kemarin karena musim kemarau basah jadi minim Karhutla,” terang Riza.

Memasuki Juli dan Agustus 2026, kasus kebakaran kembali mengalami peningkatan. Tercatat sebanyak 23 peristiwa kebakaran terjadi dalam dua bulan tersebut.

“Jadi kebakaran itu ada 15 kali pada Juli tadi dan delapan peristiwa pada Agustus ini,” ungkapnya.

Menurut Riza, salah satu penyebab kebakaran tersebut adalah kelalaian masyarakat, terutama aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan begitu saja hingga api merembet ke lahan maupun permukiman.

“Hal ini disebabkan di antaranya adalah kelalaian. Yakni pembakaran sampah di tempat warga yang ditinggalkan, kemudian api meluas ke lahan-lahan atau permukiman warga,” jelasnya.

Baca Juga : Pemko Banjarmasin Bagikan 7 Ribu Bendera Merah Putih, Yamin Minta Semarak Kemerdekaan Lebih Awal

Baca Juga : Satgas BBM dan LPG 3 Kg di Kalsel Digabung, Pengawasan Distribusi Diperkuat

Selain Karhutla, pihaknya juga memberikan perhatian terhadap kebakaran bangunan yang terjadi di wilayah Kota Banjarmasin.
Riza menyebut, pada Juli 2026, kebakaran rumah dan toko cukup banyak terjadi. Salah satunya di Kecamatan Banjarmasin Barat yang tercatat sebanyak 17 kejadian.

Kemudian Banjarmasin Selatan sebanyak 10 kejadian, Banjarmasin Utara enam kejadian, Banjarmasin Timur empat kejadian, dan Banjarmasin Tengah tiga kejadian.

“Hal ini tentu juga menjadi konsentrasi kita bersama untuk tidak hanya menemukan kebakaran hutan dan lahan, tapi kebakaran rumah juga,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menjadi sumber api, khususnya membakar sampah sembarangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memicu kebakaran dengan sengaja membakar sampah,” tegasnya.

Polresta Banjarmasin juga menyiapkan langkah penegakan hukum apabila ditemukan masyarakat yang dengan sengaja membakar lahan maupun sampah dan terbukti menyebabkan kebakaran.

Meski demikian, Riza mengatakan pihaknya tetap mengedepankan langkah persuasif dan pencegahan.

“Namun dalam hal ini saya berupaya melakukan pertimbangan peneguran dulu melalui maklumat Kapolda maupun Wali Kota,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, pihaknya akan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk memasang spanduk dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan maupun sampah sembarangan.

“Termasuk memberikan sanksi-sanksi peradilan apabila terbukti ketangkap basah pelakunya,” katanya.

Lebih lanjut, dalam penanganan Karhutla, Polresta Banjarmasin menyiagakan sekitar 200 personel. Jumlah tersebut nantinya diperkuat personel gabungan dari Satpol PP, BPBD, relawan, BPK, serta unsur TNI dari Kodim 1007/Banjarmasin dan organisasi masyarakat.

Riza mengatakan, kesiapan personel menjadi penting mengingat penanganan kebakaran membutuhkan respons cepat dan koordinasi lintas instansi.

Terkait pembentukan posko Karhutla, Riza menyebut pada 2023 Polresta Banjarmasin sempat diminta bergabung dalam Posko Karhutla di Kilometer 17 Gambut. Untuk 2026, hingga kini belum ada arahan terkait pembentukan posko tersebut dari Kapolda Kalsel maupun BPBD.

“Namun saat ini belum ada arahan dari Kapolda maupun BPBD terkait, dan pihaknya siap jika diminta maupun rayonisasi,” jelasnya.

Polresta Banjarmasin juga siap apabila nantinya diminta membantu penanganan kebakaran di wilayah kabupaten tetangga, khususnya daerah perbatasan. Di antaranya kawasan Sungai Andai yang berbatasan dengan Barito Kuala, serta wilayah Sungai Tabuk dan Kertak Hanyar.

“Kita siap apabila diminta untuk membantu di wilayah tetangga kabupaten, utamanya di wilayah perbatasan,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi