BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memastikan stok hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 2026 dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Tak hanya soal jumlah, kesehatan ternak juga menjadi perhatian utama menjelang pelaksanaan kurban.
Melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel, Pemprov mencatat ketersediaan hewan kurban tahun ini mencapai lebih dari 23 ribu ekor. Jumlah tersebut terdiri dari sekitar 17 ribu ekor sapi, 6 ribu ekor kambing, serta sisanya kerbau.
Untuk kebutuhan masyarakat sendiri diperkirakan hampir mencapai 16 ribu ekor. Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan ketersediaan hewan kurban di seluruh daerah.
“Sebagai persiapan Iduladha, kami berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk menghimpun data ketersediaan dan kebutuhan hewan kurban, baik sapi, kerbau maupun kambing,” ucapnya, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan hewan kurban di Kalsel diperkirakan mencapai sekitar 13 ribu ekor sapi, lebih dari 2.500 ekor kambing, dan sisanya kerbau. Namun angka tersebut masih dapat berubah karena pendataan terus diperbarui hingga mendekati Idul Adha.
Baca Juga : Bawa Puluhan Truk ke Kantor Gubernur Kalsel, Sopir Demo Minta Atasi Kelangkaan BBM
Baca Juga : Sempat Saling Dorong, BEM Se-Kalsel Kecewa Tak Ditemui Ketua DPRD
Selain memastikan stok aman, Disbunnak Kalsel juga memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban. Tim pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban telah dibentuk di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Tim terpadu itu melibatkan sejumlah instansi vertikal seperti Balai Veteriner, Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak, Balai Karantina, hingga Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Kalsel.
“Pengawasan dilakukan sejak sebelum pemotongan, saat pemotongan, hingga beberapa hari setelah pelaksanaan kurban,” tegasnya.
Pemeriksaan kesehatan hewan juga dilakukan bersamaan dengan proses pendataan di lapangan. Petugas memastikan ternak yang akan dijual maupun dipotong dalam kondisi sehat dan layak kurban.
Tak hanya itu, lalu lintas hewan kurban yang masuk dan keluar Kalimantan Selatan juga diperketat. Seluruh ternak wajib memenuhi persyaratan teknis dan dokumen resmi sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Suparmi, saat ini proses administrasi lalu lintas ternak sudah menggunakan aplikasi e-lalu lintas untuk memudahkan pengawasan.
“Semua ternak yang dilalu lintaskan harus memenuhi persyaratan teknis sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (rizqan)
Editor: Abadi





