BANJARBRU, klikalsel.com – Kawasan Taman Hutan Hujan Tropis di Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kini memiliki daya tarik baru.
Di bawah rindangnya pepohonan dan suasana hijau hutan kota, Cafe Forester resmi dibuka sebagai ruang santai sekaligus tempat berkumpul yang menawarkan pengalaman ngopi dengan nuansa alam di jantung kawasan perkantoran Pemprov Kalsel.
Peresmian Cafe Forester dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Kalsel, Subhan Nor Yaumil, mewakili Gubernur H. Muhidin usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Subhan, keberadaan Cafe Forester dinilai menjadi terobosan dalam memanfaatkan kawasan hutan kota sebagai ruang terbuka yang dapat digunakan untuk berbagai aktivitas.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat berkumpul bersama di Cafe Forester yang berada di Taman Hutan Kota kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kehadiran fasilitas ini menjadi ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan,” ujarnya.
Menurutnya, lokasi kafe yang berada di tengah kawasan hijau memberikan alternatif tempat berkumpul yang nyaman bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat. Selain sebagai tempat bersantai, kawasan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk diskusi, pertemuan informal, hingga aktivitas rekreasi ringan.
Suasana peresmian berlangsung hangat dan penuh keakraban. Para tamu undangan tampak menikmati kopi dan aneka sajian sambil merasakan kesejukan lingkungan Taman Hutan Hujan Tropis yang mengelilingi area kafe.
Baca Juga : Empat Preman Diamankan Saat Operasi Pengawasan BBM Subsidi di Banjarmasin
Gubernur berharap pengelolaan Cafe Forester dan kawasan hutan kota dapat terus dikembangkan sehingga semakin menarik sebagai ruang publik sekaligus mendukung pemanfaatan aset daerah secara produktif.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, menjelaskan Cafe Forester yang baru diresmikan merupakan unit ketiga yang dikembangkan oleh pihaknya.
Cafe Forester pertama beroperasi di Kantor Gatot atau Kantor Pemasaran melalui kerja sama dengan pihak swasta. Sedangkan Cafe Forester di Tahura dan lokasi terbaru di kawasan hutan kota dikelola bersama Saka Wanabakti.
Menurutnya, pengembangan kafe tidak hanya bertujuan menghadirkan ruang usaha, tetapi juga menghidupkan kawasan hutan kota agar lebih bermanfaat dan dekat dengan masyarakat.
“Program ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Gubernur dan Sekdaprov agar fasilitas maupun aset pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara produktif,” katanya.
Selain menghadirkan kafe bernuansa alam, Dinas Kehutanan juga memperkenalkan Kompos Forester, produk hasil pengolahan daun kering yang dikembangkan bersama koperasi dinas. Program tersebut didukung Dinas Lingkungan Hidup melalui penyediaan bahan baku berupa limbah daun dari berbagai kawasan perkantoran.
Ke depan, kawasan Cafe Forester diharapkan tidak hanya menjadi tempat menikmati kopi, tetapi juga menjadi ruang edukasi lingkungan dan destinasi rekreasi alternatif di lingkungan Pemprov Kalsel. (rizqan)
Editor : Akhmad





