Kalsel Siap Terapkan Perda Desa Wisata

Penandatangan Berita acara persetujuan bersama Kepala derah dan DPRD tentang Pemberdayaan Desa Wisata menjadi Perda

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor meminta semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) agar menindak lanjuti Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Kalsel yang sudah menjadi Perda.

Hal tersebut disampaikanya pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua, H Supian HK di Banjarmasin, Rabu (30/3/22) dengan agenda antara lain pengesahan Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata di provinsi tersebut.

“Desa wisata akan menumbuh kembangkan atau menggerakkan roda perekonomian rakyat pedesaan dengan keberadaan desa wisata tentunya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat setempat, bahkan sebagai sumber pendapatan daerah,” katanya.

Sahbirin dalam sambutannya juga menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan desa wisata tersebut sesuai dengan Undang-undang no 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan. Dimana wisata harus didukung, baik fasilitasnya serta layanannya oleh masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah.

“Moga rancangan peraturan yang nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundang undangkan membawa mamfaat yang besar bagi masyarakat banua kita,”ucap Sahbirin yang akran disapa Paman Birin ini.

Baca Juga : Bekantan, Maskot Kalsel Yang Terancam Punah

Baca Juga : 30 Ribu Hektare Lebih Lahan Direhabilitasi Sejak Revolusi Hijau Gubernur Kalsel

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata mengemukakan pendapat yang senada dengan Paman Birin.

Pada laporan yang dibacakan Ketua Pansus, Fahrani, Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota cuku potensial untuk pengembangan desa wisata.

Ada empat di Kalsel yang bisa dikategorikan desa wisata yaitu di Kabupaten Banjar tiga dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) satu.

“Di Kabupaten Banjar yaitu Desa Mandikapau, Tiwingan Lama dan Desa Tiwingan Baru, serta di HSS – Loksado,” katanya. (azka)

Editor: Abadi