Wisata Tahura Sultan Adam Ramai, Banjar Malah Tak Kebagian PAD

Anggota DPRD Kalsel Ahmad Sarwani

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Destinasi wisata Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam di Kabupaten Banjar ramai dikunjungi, tetapi Pemkab Banjar belum kebagian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata tersebut.

Sorotan itu mencuat dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalsel, Kamis (10/9/2026).

Anggota DPRD Kalsel dari Daerah Pemilihan Kabupaten Banjar, Ahmad Sarwani, menyoroti pengelolaan retribusi pariwisata di kawasan Tahura Sultan Adam, khususnya wilayah Kecamatan Karang Intan dan Aranio.

Menurutnya, kawasan tersebut secara administratif berada di Kabupaten Banjar. Namun, pengelolaannya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

“Karang Intan dan Aranio itu berada di wilayah Kabupaten Banjar yang saat ini secara kewenangan dikelola oleh Provinsi Kalsel. Apalagi Pemkab Banjar sudah menyiapkan Perda Kerjasama Daerah Nomor 5 Tahun 2024,” ujar politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.

Kondisi ini dinilai perlu segera dicarikan solusi. Sebab, aktivitas pariwisata di kawasan tersebut tidak hanya menghasilkan retribusi, tetapi juga berdampak langsung terhadap daerah tempat destinasi itu berada.

Baca Juga : Akses Wifi Publik Bakal Tersedia di Tahura Sultan Adam Mandiangin

Baca Juga : PLN UPT Banjarbaru Gelar Aksi Bersih Tahura Sultan Adam Jelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Mulai dari kebutuhan infrastruktur, pemeliharaan akses jalan, kebersihan lingkungan hingga pelayanan kepada masyarakat ikut menjadi tanggung jawab daerah.

Karena itu, Sarwani mendorong adanya skema sharing pendapatan retribusi pariwisata antara Pemprov Kalsel dan Pemkab Banjar.

“Jika mekanisme tersebut terealisasi, PAD Kabupaten Banjar berpeluang mendapatkan tambahan dari sektor pariwisata,” ujarnya.

Dana tersebut nantinya dapat dikembalikan untuk memperkuat fasilitas wisata, akses menuju destinasi hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

Sarwani mengatakan, Pemkab Banjar tinggal mengambil langkah administratif dengan menyampaikan surat resmi kepada Pemprov Kalsel.

“Kalau sudah ada surat dari Pemkab Banjar, maka selanjutnya akan dibahas bersama dengan Pemprov Kalsel untuk kerja sama dana sharing pariwisata itu,” pungkasnya.

Dengan skema tersebut, pengembangan Tahura Sultan Adam diharapkan tidak hanya menjadi sumber penerimaan bagi provinsi, tetapi juga memberikan manfaat fiskal bagi Kabupaten Banjar sebagai daerah yang menjadi lokasi destinasi wisata.(azka)

Editor : Akhmad