Jumlah Kursi di 4 Dapil DPRD Kalsel Berubah: Banjarmasin Naik, Kabupaten Banjar Turun

Para wakil rakyat dari berbagai partai politik yang mendapat kursi hasil Pemilu 2019 di DPRD Kalsel saat mengikuti sidang paripurna. (foto: klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 55 jumlah kursi DPRD Kalsel tersebar di 7 daerah pemilihan (Dapil) dipastikan jadi rebutan 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 mendatang. Namun, patut diketahui pada pemilu nanti terjadi pergeseran alokasi jumlah kursi di 4 Dapil seperti di Banjarmasin yang naik 9 kursi.

Hal tersebut mengemuka dalam uji publik Rancangan Dapil Anggota DPRD Kalsel Pemilu 2024 yang digelar KPU Kalsel, Kamis (19/1/2022). Ketua KPU Kalsel, Sarmuji menerangkan ada Dapil yang jumlah kursinya teralokasi bertambah dan berkurang.

Dia menjelaskan, itu karena pertumbuhan penduduk yang pesat di sejumlah kabupaten/kota berdasarkan daftar agregat kependudukan (DAK) tahun 2022. Progres pertumbuhan penduduk signifikan terjadi di Banjarmasin, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Di Kota Banjarmasin mengalami penambahan kursi legislatif yang semula 8 kursi, menjadi 9 kursi. Sebaliknya di Kabupaten Banjar yang awalnya 9 turun menjadi 8.

“Yang berkurang itu Dapil Banjar. Dapil Banjarmasin naik,” ucapnya.

Tak hanya itu, Sarmuji mengatakan bahwa pergeseran kursi legislatif DPRD Kalsel juga terjadi di Dapil lain. Di Dapil Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Tabalong yang semula 9 kursi, menjadi 8 kursi.

“Yang naik adalah Tanah Bumbu dan Kotabaru menjadi 9 kursi,” tandasnya.

Sementara itu, dia menambahkan ada tiga model usulan penataan 7 Dapil dalam uji publik. Usulan model Dapil tesebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022. Dikatakannya jumlah kursi Pemilu Legislatif Pemilu 2024 mendatang masih berjumlah 55 yang diperebutkan partai politik sama seperti 2019 lalu.

Baca Juga : DPC Gerindra Kota Banjarmasin Targetkan 10 Kursi di Pileg 2024

Baca Juga : Tiga Usulan Penataan Dapil Anggota DPRD Kalsel, Banjarmasin Geser Jadi Kalsel 2 Atau 3

“Mengacu pada Peraturan KPU, jika didasarkan jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Selatan yakni sebanyak 4.141.533 jiwa, maka Provinsi Kalimantan Selatan berada pada provinsi dengan jumlah penduduk antara 3.000.000 sampai dengan 5.000.000 jiwa sehingga memperoleh alokasi 55 kursi,” jelasnya.

Usulan model kesatu masih sesuai hasil Pemilu 2019 lalu, sebagai berikut:
Dapil Kalsel 1: Banjarmasin 9 kursi.
Dapil Kalsel 2: Banjar 8 kursi.
Dapil Kalsel 3: Barito Kuala 4 kursi.
Dapail Kalsel 4: Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah 9 kursi.
Dapil Kalsel 5: Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Balangan 8 kursi.
Dapil Kalsel 6: Kotabaru dan Tanah Bumbu 9 kursi.
Dapil Kalsel 7: Tanah Laut dan Banjarbaru 8.

Kemudian untuk usulan model kedua dan ketiga mengalami perubahan peta Dapil. Hal tersebut lantaran Kota Banjarbaru resmi menggantikan Kota Banjarmasin sebagai Ibukota Kalimantan Selatan sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan pada 15 Februari 2022.

Usulan model kedua, sebagai berikut:
Dapil Kalsel 1: Tanah Laut dan Banjarbaru 8 kursi.
Dapil Kalsel 2: Banjarmasin 9.
Dapil Kalsel 3: Banjar 8.
Dapil Kalsel 4: Barito Kuala 4.
Dapil Kalsel 5: Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah 9.
Dapil Kalsel 6: Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Balangan 8.
Dapil Kalsel 7: Kotabaru dan Tanah Bumbu 9.

Sedangkan usulan model ketiga, hampir sama dengan yang kedua. Hanya saja berbeda pada Dapil Kalsel 2 yang diisi Banjar, dan Kalsel 3 Banjarmasin.

“Penetapan Dapil ditetapkan pada Februari mendatang, hasil uji publik ini segera kita sampaikan ke KPU RI,” tandasnya.

Sementara itu, Partai Golkar yang lolos sebagai pemenang Pemilu Legislatif DPRD Kalsel 2019 lalu, berkomitmen mempertahankan kemenangan. Jika 2019 lalu, parpol berlogo pohon beringin itu mendapatkan 12 kursi maka pada tahun 2025 nanti ditargetkan 18 kursi.

“Target kalau bisa bertambah yang pasti mempertahankan,” pungkas Sekretaris DPD Golkar Kalsel, Supian HK. (rizqon)

Editor: Abadi