Jual 5 Paket Narkoba ke Polisi, Seorang Warga HSU Langsung Dibekuk

AMUNTAI, klikkalsel.com – Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu berinisial MU (31) warga Desa Padang Darat Kecamatan Amuntai Selatan. Pelaku ditangkap usai melakukan transaksi dengan anggota kepolisian yang menyamar, Kamis (21/1/2021).

“Pelaku MU diringkus di salah satu bengkel motor Desa Palampitan Hulu. Dari tangan pelaku didapati sebanyak 5 paket narkoba jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 5,03 gram,” terang Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Siswadi kepada awak media ini, Jumat, (22/1/2021).

Selain 5 paket sabu, polisi juga menyita barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan pelaku, diantaranya sebuah masker, 1 lembar sobekan tisu, 1 lembar kertas plastik warna hitam, 1 buah bong, 1 buah sedotan plastik, 1 buah pipet kaca, 1 unit motor t dan sebuah HP.

“Untuk pelaku dan barang bukti telah kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku bakal dijerat sesuai Pasal 114 Ayat 1 atau 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (doni)

Editor: (David)

Tinggalkan Balasan