JIMKa dan PMII HST Pertanyakan Kinerja Bawaslu Dimasa Pandemi Covid-19

Suasana Audiensi (foto: istimewa)

BARABAI, klikkalsel.com – Jaringan Intelektual Muda Kalimantan (JIMKa) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan audiensi bersama Bawaslu HST, Senin (28/9/2020).

Pada audensi kali ini, JIMKa dan PMII mempertanyakan terkait pengawasan pelaksanaan Pilkada dimasa pandemi Covid-19.

Ketua Bawaslu HST Mailinasari menjelaskan bahwa, dalam hal ini baik penyelenggara maupun pihak keamanan harus mengutamakan kemaslahatan ataupun kesehatan masyarakat.

“Alhamdulillah berkat kerjasama dengan pihak TNI-Polri, penyelenggara dan peserta sudah turut mematuhi peraturan yang ada”, ungkap Mailinasari.

Kemudian JIMKa dan PMII HST juga mempertanyakan tentang status salah seorang Komisioner Bawaslu HST yang sakit sejak lama.

Mailinasari membeberkan, terakhir dirinya bertemu sekitar dua minggu yang lalu di rumah sakit selain itu Ia juga mengaku cukup kesulitan dengan kurangnya anggota dan sangat berharap agar Komisioner yang dimaksud cepat sembuh serta dapat kembali bekerja.

“Untungnya kami mendapat perhatian lebih dari Bawaslu Provinsi Kalsel dan lebih dispesialkan dari Kabupaten lain, tentunya kami sangat berharap apabila anggota kami di HST lengkap”, ujarnya.

Sementara, Anur Rijali salah satu Pengurus JIMKa mengatakan, ia pada dasarnya juga berharap kesembuhan, namun melihat situasi yang ada dan berhubung sakitnya sudah sekitar 6 bulan, harusnya ada tindak lanjut dari kejadian tersebut.

“Dengan keadaan sekarang ini, pada dasarnya kami menghendaki ya kalau mengundurkan diri kan itu tergantung orangnya, tentunya dengan kekurangan anggota akan semakin membuat repot”, kata Anur Rijali.

Baca Juga : Banjarmasin Tersisa 1 Zona Merah, Dinkes Minta Warga Jangan Euphoria

Senada dengan itu, Muhammad Yasin Ketua PMII HST menyampaikan bahwa kurangnya salah satu Komisioner membuat kinerja Bawaslu HST kurang stabil.

“Kurangnya satu komisioner, memang bisa membuat kinerja mereka kurang stabil. Alhamdulillah sekarang sudah ada 2 Komisioner, sebelumnya cuma 1, sebab satu sakit dan satunya meninggal dunia” ujar Yasin.

Lebih lanjut Yasin mengungkapkan Contoh belumnya pihak Bawaslu HST sempat tidak bisa menggelar pleno pada kasus yang dilaporkan oleh Sekretaris DPC Nasdem HST, dan sekarang kasus itu diambil alih oleh Bawaslu Provinsi.

Menanggapi itu, Mailinasari mengatakan bahwa yang lebih berwenang untuk hal itu adalah Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.

“Status komisioner yang sakit kami tidak berani menjawab, sebab semuanya bersangkutan ke Provinsi. Yang kami ketahui, beliau masih sakit dan beliau masih komisioner”, terangnya.

Mailinasari mengucapkan terima kasih atas audiensi yang dilaksanakan dari PMII dan JIMKa, serta ia sangat mengapresiasi terhadap perhatian yang diberikan.

“Semoga koordinasi seperti ini tidak hari ini saja, mudahan bisa berlanjut, sebab partisipasi para pemuda sangat diperlukan”, pungkasnya.(wawan)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan