Jika Masih Beroperasi Sirkus Lumba-lumba Akan Didemo

Atraksi ikan pintar ini terus mendapat kecaman dari warga Banjarmasin. Jika izin dan pertunjukannya terus berlangsung, maka massa akan melancarkan aksi ujuk rasa. (foto : dok klikkalsel)
Atraksi ikan pintar ini terus mendapat kecaman dari warga Banjarmasin. Jika izin dan pertunjukannya terus berlangsung, maka massa akan melancarkan aksi unjuk rasa. (foto : dok klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Meski sebagian masyarakat masih menikmati atraksi lumba-lumba yang diklaim sebagai edukasi tersebut, namun sebagian warga lagi menyesalkan adanya izin yang dikeluarkan terhadap sirkus keliling ikan pintar di Taman Kamboja.

Bahkan, dari penyesalan ini ada yang berencana membuat aksi apabila atraksi sirkus tersebut masih dijalankan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penolakan ikan lumba-lumba yang mestinya hidup di laut justru dijadikan ajang sirkus untuk penghasilan.

Kendati demikian, Ketua DPRD Kota Banjarmasin dr Hj Ananda justru baru mengetahui masalah yang kini sudah viral di media sosial terkait adanya satwa laut yang menjadi tontonan warga Banjarmasin.

Ananda mengakui baru tahu setelah klikkalsel.com menanyakan masalah tersebut. “Saya tidak tahu ada sirkus lumba-lumba di Banjarmasin, bahkan sudah dibuka oleh Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah,” ucapnya, Rabu (21/3/2018).

Sebagai Ketua DPRD, Nanda sapaan akrab mantan juara Puteri Indonesia ini akan mempelajari lebih dalam terkait masalah lumba-lumba yang dijadikan bisnis berkedok edukasi tersebut.
Sebab, ia mengatakan belum ada aspirasi masyarakat yang masuk ke kantor perwakilan rakyat tersebut.

“Kita jangan melihat dari sudut pandang kecil, tapi sudut pandang yang besar. Karena apabila salah sedikit saja akan menimbulkan konflik,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina enggan berkomentar terkait soal izin hewan pintar yang dijadikan tontonan warga.

Sebaliknya, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, Priyo Eko menggantikan kepada klikkalsel.com mengatakan, bahwa yang terjadi diatraksi sirkus lumba-lumba tersebut bukanlah exploitasi hewan.

Namun, ia menerangkan izin itu Pemko tidak mengeluarkan, tetapi langsung dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup.

“Saya tidak membela bela, karena pelaksanaan sirkus itu memiliki kontribusi dengan Pemko terkait karcis parkir,” jelasnya.(baha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan