Jika Habis Masa Addendum dan Jembatan HKSN Belum Selesai, Pemko Akan Cari Kontraktor Baru

Proses pengerjaan Jembatan HKSN yang memasuki tahap akhir pengaspalan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pembangunan Jembatan HKSN, yang menghubungkan Kecamatan Banjarmasin Barat dengan Kecamatan Banjarmasin Utara sudah memasuki tahap akhir.

Akan tetapi pihak Pemko Banjarmasin berencana memutus kontrak kerjasama dengan pihak kontraktor jika setelah addendum kedua ini pengerjaan jembatan HKSN belum juga rampung.

Pengerjaan jembatan yang awal mulanya ditandatangatani oleh Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor, saat ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Namun disepanjang perjalanannya, sejumlah kendala berdatangan, sehingga proses pengerjaan jembatan yang diharapkan jadi pengurai kemacetan di kawasan tersebut hingga kini belum selesai.

Mulai dari pembebasan lahan yang belum dilakukan oleh Pemko Banjarmasin namun pelaksanaan proyek jembatan sudah di jalankan.

Hingga proses penawaran ganti rugi yang dianggap warga jauh dari kata sesuai. Sampai akhirnya berlanjut ke pengadilan.

Bahkan pengerjaan Proyek sejak tahun 2020 yang menelan anggaran Rp 37,1 miliar untuk tahap pertama dan Rp 27,5 miliar untuk tahap kedua ini sudah mengalami dua kali perpanjangan masa kontrak.

Baca Juga : 7 Kabupaten/Kota di Kalsel Dilanda Hujan, Diprediksi Hingga 21.00 WITA

Baca Juga : Sektor Ekonomi di Banjarmasin Berdampak Besar Akibat Perpindahan Ibu Kota Provinsi Kalsel

Berkaitan hal tersebut, disampaikan, Wakil Walikota Banjarmasin, bahwa jika pada perpanjangan waktu kali ini jembatan yang bakal menghubungkan Kecamatan Banjarmasin Utara dan Barat itu tak juga selesai, maka Pemko Banjarmasin akan menghentikan kontrak dengan pihak pelaksana.

“Kita akan cari kontraktor lain untuk menyelesaikan sisa pengerjaan, walaupun sisa 2 persen. Yang jelas tidak ada perpanjangan addendum ketiga,” ujarnya, Senin (7/3/2022).

Menurutnya apabila sesuai dengan jadwal addendum kedua yakni selama 50 hari kalender, maka deadline pengerjaan jembatan HKSN sudah harus selesai pada awal April mendatang.

Namun jika batas waktu itu pembangunan jembatan itu tak juga selesai, maka pihaknya terpaksa melanjutkan proyek dengan kontrak lain.

“Kalau tidak ada alasan cuaca atau bahan. Namun pengerjaan itu tidak selesai juga, maka kita cari kontraktor baru,” jelasnya.

Sementara Pelaksana proyek jembatan HKSN, Ridho Akbar menyampaikan, progres pembangunan jembatan HKSN sudah sekitar 95 persen, dah pada akhir Maret mendatang sudah bisa di fungsikan.

“Tinggal pengaspalan dan finishing. Difungsikan akhir Maret,” tutupnya.(fachrul)

Editor : Amran