BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi II DPRD Kota Banjarmasin sarankan Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (Perumda PALD) untuk membuat hukum yang menjerat sejumlah perusahaan, perumahan, dan tempat usaha agar dapat berkontribusi dalam pengelolaan limbah.
Hal itu, diungkapkan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin saat kunjungan kerja ke kantor Perumda PALD di Jalan Pasar Pagi, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (12/1/2023).
Bukan tanpa alasan, saran tersebut disampaikan pihaknya guna pendapatan perusahaan umum daerah tersebut bisa mengalami peningkatan yang signifikan dan jauh dari kata kurang sehat.
Menanggapi saran tersebut, Direktur Perumda PALD Banjarmasin, Ir. Endang Waryono mengaku sangat mendukung adanya aturan yang menjerat pelaku usaha maupun industri untuk bisa berkontribusi dalam pengelolaan limbah baik domestik atau berbahaya.
“Kami sangat berharap itu bisa diterapkan secara profesional,” ujarnya.
Baca Juga Perumda PALD Kejar Proyek Jaringan A Yani
Baca Juga Perda RTRW dan Perumda PALD Disahkan
Adapun kesulitan mencari pelanggan, kata Ir. Endang Waryono sementara ini difaktori oleh kesadaran masyarakat yang masih minim tentang pengelolaan air limbah.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Banjarmasin melakukan rapat kerja bersama Perumda PALD dalam rangka mengevaluasi kinerja tahun 2022 dan perencanaan tahun 2023.
Dari rapat kerja itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah menilai perusahaan daerah yang bergerak di pengelolaan limbah air domestik bisa dikatakan sedang tidak sehat dari segi pendanaan maupun anggaran.
“Kurang sehat secara keuangan finansialnya,” ujar Awan Subarkah dari fraksi PKS itu.
Pasalnya, kata dia, perusahan daerah tersebut memiliki anggaran operasional yang terbilang cukup besar untuk beroperasi, namun belum didukung dengan pendapatan yang mencukupi.
“Karena itulah tadi banyak masukan dari komisi II agar Perumda PALD meningkatkan inovasi-inovasi dalam rangka menarik calon pelanggan,” jelasnya.
“Tentunya sasaran utamanya adalah perusahaan yang besar-besar. Seperti hotel, restoran dan perusahaan lainya,” sambungnya.
Hal itu juga bertujuan untuk meminimalisir pencemaran lingkungan serta meningkatkan pendapatan bagi perusahaan umum daerah tersebut.
Kendati demikian, dari semua itu, kata Awan Subarkah yang paling penting pihaknya meminta agar sosialisasi mengenai pengelolaan air limbah yang dikerjakan bisa disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.
Dimana nantinya pengelolaan air limbah domestik tersebut akan disatukan bersama PDAM. Sehingga jika ada pemgembangan yang baru dalam pemasangan PDAM juga sudah include sebagai pelanggan PALD.
“Jadi saat memasang air PDAM sudah satu paket dengan menjadi pelanggan Perumda PALD. Sehingga nanti bila ada pertumbuhan perumahan baru tentunya juga akan menjadi pelanggan Perumda PALD,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





