Religi  

Jangan Mengajak dan Menggoda Membatalkan Puasa Ramadan

Ustadz Muhammad Maulana Al Kelayani

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mengajak orang untuk membatalkan puasa dengan sengaja pada puasa Ramadan merupakan perbuatan yang diharamkan dan sangat berdosa.

Pasalnya, Ibadah puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan setiap muslim.

Dijelaskan Ustadz Muhammad Maulana Al Kelayani, sangat tidak baik mengajak seseorang untuk membatalkan puasanya.

“Meskipun yang mengajak mengatasnamakan kesetiakawanan dan persaudaraan, maka perbuatan tersebut sangat haram dan menimbulkan dosa besar,” ujarnya, Senin (18/3/2024).

Baca Juga Bersiap Menghadapi Pilkada, Golkar Banjarmasin Gelar Buka Puasa Bersama dan Konsolidasi Organisasi

Baca Juga Mengejek Orang Tidak Puasa, Begini Kata Ustadz Muhammad Maulana Al Kelayani

Kemudian, jika perempuan yang sedang datang bulan. Meski dilarang untuk berpuasa juga tidak diperkenankan untuk mengajak orang lain ikut tidak berpuasa.

“Mereka yang datang bulan tetap harus membayarnya atau mengqodho puasanya setelah selesai datang bulan,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Ustadz, di Bulan Ramadan ini Jangan sesekali makan seenaknya di hadapan orang-orang yang berpuasa dan bisa mengakibatkan orang tersebut tergoda.

Meskipun berhalangan puasa karena sakit, atau bepergian dengan jarak lebih dari 80 kilometer tetap tidak diperkenankan untuk makam atau memberikan godaan di hadapan mereka yang berpuasa.

“Jika sampai memberikan godaan untuk membatalkan puasa itu perbuatannya sangat diharamkan dan memberikan dosa besar,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata ustadz, perlu diketahui puasa di bulan Ramadan sangat berbeda keistimewaannya dengan puasa di bulan lainya.

“Karena hanya bulan Ramadan ini yang sangat mulia dan pahala akan dilipat gandakan dan jika mengajak orang untuk membatalkan puasa di bulan Ramadan dosanya juga akan dilipatgandakan,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi