Kalsel  

Jalan Veteran Sungai Lulut Kembali Dibuka, Pengedara Diminta Patuhi Batas Muatan

Pengendara melintas di Jalan Veteran Sungai Lulut, Banjarmasin, setelah akses jalan kembali dibuka untuk lalu lintas.
Pengendara melintas di Jalan Veteran Sungai Lulut, Banjarmasin, setelah akses jalan kembali dibuka untuk lalu lintas.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pengguna Jalan Veteran, Sungai Lulut, Banjarmasin, kini kembali bisa melintas. Akses jalan tersebut resmi dibuka untuk lalu lintas, Jumat (7/8/2026).

Pembukaan jalan lebih cepat dari target semula 10 Agustus 2026 oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kalimantan Selatan yang dipimpin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.

Keputusan membuka akses lebih awal diambil setelah kebutuhan masyarakat terhadap ruas jalan tersebut semakin tinggi. Di sisi lain, kondisi konstruksi dinilai sudah memungkinkan untuk dibuka secara terbatas.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, mengatakan pembukaan jalan merupakan hasil kesepakatan bersama Forum LLAJ dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan kondisi konstruksi.

“Karena permintaan dan desakan masyarakat sudah begitu sangat memerlukan untuk akses tersebut, maka kita bersama-sama dengan Forum Lalu Lintas sepakat bahwa akan dibuka hari ini,” ucapnya melalui Kepala Bidang Bina Marga, Roby Cahyadi.

Dengan dibukanya akses ini, kendaraan roda dua maupun roda empat sudah dapat kembali melintas di Jalan Veteran Sungai Lulut. Namun, PUPR mengingatkan ruas jalan tersebut belum sepenuhnya rampung dan masih dalam pengawasan konstruksi.

Selama masa pengawasan, kendaraan yang melintas dibatasi berdasarkan beban muatan. Kendaraan dengan muatan maksimal 6 ton masih diperbolehkan, sedangkan kendaraan dengan muatan lebih dari 6 ton dilarang melintas.

Kendaraan dengan muatan di atas batas tersebut akan diarahkan menggunakan jalur alternatif, di antaranya Jalan Pramuka dan Jalan Ahmad Yani.

“Artinya konstruksi yang ada ini masih dalam pengawasan konstruksi, jadi kita ada perlakuan pembatasan. Pembatasan dari pembebanan angkutan, maksimal 6 ton,” jelasnya.

Baca Juga : Perbaikan Jalan Veteran Sungai Lulut yang Ambles Dikebut, Masuk Tahap Penguatan Struktur

Baca Juga : Petugas Sapu Pasar Baru Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Ditemukan Meninggal Setelah Tiga Kali Penyelaman

Saat ini, progres pekerjaan konstruksi Jalan Veteran Sungai Lulut telah mencapai sekitar 90 persen. Meski sebagian besar pekerjaan telah selesai, PUPR masih harus memastikan badan jalan benar-benar stabil sebelum pekerjaan akhir dilakukan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah settlement atau penurunan badan jalan setelah menerima beban kendaraan.

Untuk itu, pemantauan akan dilakukan selama 30 hari ke depan. Tim akan melakukan pemeriksaan secara berkala, termasuk pengukuran setiap tiga hari untuk melihat kemungkinan penurunan atau perubahan pada badan jalan.

“Per tiga hari kita laksanakan perhitungan seperti apa penurunan atau ada perubahan di sini,” kata Roby.

PUPR Kalsel juga belum melakukan pengaspalan akhir. Pekerjaan tersebut baru dilakukan setelah kondisi badan jalan dinyatakan stabil.

Apabila selama masa pemantauan ditemukan adanya penurunan, perbaikan akan kembali dilakukan. Setelah badan jalan dinilai sudah settle dan stabil, barulah pengaspalan akhir dilaksanakan.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kalsel, Tomy Hariadi, meminta masyarakat yang kembali menggunakan Jalan Veteran Sungai Lulut untuk tetap berhati-hati.

Pengendara juga diminta mematuhi rambu-rambu dan ketentuan pembatasan muatan yang diberlakukan selama masa pengawasan konstruksi.

“Utamakan keselamatan dalam melintas, yang kedua ikuti rambu-rambu. Nanti akan dipasang dilarang melintas 6 ton ke atas,” imbaunya.

Menurutnya, pembatasan kendaraan dengan muatan lebih dari 6 ton diberlakukan bukan hanya demi keselamatan pengguna jalan, tetapi juga untuk menjaga kondisi konstruksi jalan yang masih dalam tahap pemantauan. (rizqan)

Editor: Amran