Jadi Pioneer, Majelis Ta’lim Ar Raudhah Sungai Andai Tampilkan Juru Bahasa Isyarat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ada yang berbeda dalam siaran Majelis Ta’lim Masjid Ar Raudhah, Komplek Herlina Perkasa, Jalan Kayu Manis, Sungai Andai, yang dipublikasikan lewat chanel YouTube. Pengajian rutin Senin malam itu menghadirkan juru bahasa isyarat yang menerjemahkan setiap ucapan H Muhammad Rasyid Ridha atau lebih dikenal Guru Rasyid sebagai pengisi majelis.

Rupanya tampilan berbeda itu memang sengaja dihadirkan pihak pengurus masjid. Tujuannya tak lain adalah memudahkan penyandang disabilitas yang mengalami kendala pendengaran.

“Kebijakan ini kita ambil bersama karena untuk kemaslahatan jemaah, semoga bermanfaat bagi saudara-saudara penyandang disabilitas dalam menyimak majelis ta’lim,” tutur Humas Pengurus Masjid Ar-Raudhah Sungai Andai, Zainal Helmie, Rabu (8/9/2021).

Siaran Masjid Ar Raudhah Sungai Andai ini pun mendapat perhatian khusus Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan.
Rozy selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran mengapresiasi adanya juru bahasa isyarat dalam majelis ta’lim.

“Pioneer Majelis yang menghadirkan juru bahasa isyarat. Kami dari KPID Kalsel sangat mengapresiasi kalau majelis-majelis yang ada di Kalsel ini menghadirkan juru bahasa isyarat,” ucapnya

Anggota KPID Kalsel yang lama berkecimpung sebagai wartawan ini menambahkan, yang membutuhkan kajian rohani tidak hanya masyarakat non disabilitas. Di sisi penyiaran televisi lokal di Kalimantan Selatan, dia berharap juga bisa menghadirkan juru bicara isyarat khusus di siaran dakwah dan berita.

“Insya Allah di bulan Oktober mendatang, akan disahkan Peraturan KPI terbaru Tentang Standar Program Siaran,” jelasnya.

Rozy menambahkan, di Pasal 7 ayat 4 dalam draf Peraturan KPI terbaru berbunyi: Program siaran wajib menampilkan juru bahasa isyarat untuk khalayak berkebutuhan khusus pada program siaran berita, acara kenegaraan, dan program siaran berisi pelajaran tentang ilmu pengetahuan.

“Nantinya, kalau draf ini sudah disahkan menjadi Peraturan KPI terbaru, kami akan undang lembaga penyiaran televisi untuk duduk bersama, kami juga akan undang kawan-kawan dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kalsel,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi