Inspektorat Minta Perkara IMB Jembatan Diselesaikan dan Jadikan Pembelajaran

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tiga pembangunan jembatan di Banjarmasin yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) diminta agar segera diselesaikan, untuk dilengkapi dengan IMB.

Sebelumnya Plt Dinas PUPR Banjarmasin mengakui, hal ini merupakan keteledoran dari pihaknya karena terlupa untuk membuat IMB lantaran banyaknya proses pengerjaan yang harus diselesaikan.

“Kita kan juga banyak yang dikerjakan, jadi mungkin teman-teman lupa, tapi namanya manusia wajar saja lupa,” ucap Windiasti Kartika, Plt Dinas PUPR Banjarmasin.

Sementara Plt Kepala Inspektorat Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, dalam setiap proses pembangunan, baik itu yang dilakukan pemerintah ataupun swasta, harus memiliki IMB.

“Idealnya memang segala sesuatu yang menyangkut tentang pembangunan itu harus memiliki IMB,” ujar Mukhyar, Selasa (27/10/2020).

Hal ini juga termasuk dengan proses pembangunan jembatan yang dilakukan Dinas PUPR Banjarmasin. Namun dikarenakan ini merupakan pembangunan milik pemerintah, maka tidak dipungut bayaran untuk pembuatan IMB tersebut, tetapi harus melengkapi segala administrasinya.

Akan tetapi faktanya pembangunan tersebut tidak memiliki IMB. Mungkin hal ini menurut Mukhyar, karena banyaknya paket pembangunan yang kejar target, maka terjadi ketidak sengajaan hingga proses pembuatan IMB menjadi terlupakan.

“Kita dapat memaklumi hal itu lah, mungkin karena banyaknya paket yang harus di selesaikan, sehingga tiga jembatan itu terlewati proses IMB nya,” tuturnya.

Selain itu, menurutnya lagi, ada faktor kemungkinan lain yakni, karena pembangunan jembatan itu untuk kepentingan publik sehingga proses pembuatan IMB menjadi tidak diperhatikan.

“Ini harus jadi pelajaran bagi Dinas-Dinas lain juga yang ingin membangun fisik, agar prosedur apa yang menjadi ketentuan harus diselesaikan terlebih dahulu,” jelasnya.

Mukhyar juga mengungkapkan, sudah berkomunikasi dengan pihak PUPR Banjarmasin, terkait masalah IMB tersebut, dan menurutnya dari tiga jembatan itu, satu diantaranya sudah selesai proses, dan dua sisanya masih melengkapi administrasi untuk penerbitan IMB tersebut.

“Saya sudah menghubungi PUPR kemarin untuk sesegeranya menyesaikan itu, dan hari ini satu dari tiga berkas itu sudah di proses,” katanya.

“Kalau administrasi hanya tanda tangan RT dan tanda tangan Lurah, itu bisa langsung didatangi, karena ini untuk kepentingan orang banyak,” pungkasnya. (fachrul)

Editor: Akhmad

Tinggalkan Balasan