Ini Dampak Jika Disinfektan Disemprotkan ke Tubuh Manusia

Polres HSU Dirikan Posko Siaga Antisipasi Virus Corona (Covid-19) (foto : humreshsu)
AMUNTAI, klikkalsel.com– Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dr H Agus Fidliansyah menyampaikan, penyemprotan disinfektan pada tubuh sangat berisiko dan tidak dianjurkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
“Lebih efektif cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, kalau penyemprotan disinfiktan ke bagian anggota tubuh sangat berisiko,” ujarnya, Senin, (30/3/2020).
Sebagaimana informasi foto dan video yang beredar di media sosial dimana sejumlah instansi dan lembaga menyediakan ruang atau bilik penyemprotan disinfektan (chamber) bagi karyawan atau pengunjung, dinilai masih berisiko bagi kesehatan.
“Penyemprotan dengan cairan disinfektan, hanya diperuntukan untuk permukaan ruang atau benda seperti logam, kayu, plastik, kain dan bukan pada anggota tubuh manusia” katanya.
Dikatakan, Laman resmi Covid-19 milik Pemerintah Indonesia, covid19.go.id juga tidak menyarankan penyemprotan disinfektan ke permukaan tubuh.

“Selain bisa merusak pakaian atau selaput lendir, alkohol dan klorin dalam disinfektan juga mudah terbakar,” terang Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HSU ini.
Jika mengenai kulit, katanya bisa mengiritasi kulit yang terluka. Apalagi jika terhirup mengakibatkan iritasi pada saluran pernapasan dan mempengaruhi saraf sistem pusat.
“Dirinya brrharap nantinya ada surat edaran dari Kementerian terkait untuk melarang penyemprotan desinfektan ketubuh manusia,” pungkasnya.(doni)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan