BANJARMASIN, klikkalsel.com – Wakil rakyat Banjarbaru melakukan kunjungan ke DPRD Kalsel, Rabu (15/12/2021).
Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel H Suripno Sumas didampingi anggota Burhanuddin mengatakan, kunjungan wakil rakyat Banjarbaru tersebut, merupakan kegiatan atau tugas kedewanan untuk belajar program sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper dan sosialisasi wawasan kebangsaan (Wasbang) yang ada di DPRD Kalsel.
“Sosper atau berupa penyebarluasan Perda itu agar masyarakat luas lebih mengetahui/memahami Perda provinsi setempat, yang pada gilirannya berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan Perda tersebut,” katanya.
Sementara Kabag Persidangan Hukum AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Muhammad Jaini MAP menambahkan, Sosper dan sosialisasi Wasbang memang ada payung hukumnya.
“Selain Peraturan tentang Wasbang yang sedang dalam pembahasan anggaran DPRD Kalsel, juga ada cantolan dari peraturan perundang-undangan yang bisa menjadi payung hukum (termasuk untuk pelaksanaan sosialisasi Wasbang bagi anggota Dewan kita,” ujarnya.
Khusus sosialisasi Wasbang yang sudah dilaksanakan anggota DPRD Kalsel baru-baru ini, dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengapresiasi.
Setelah pertemuan, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru Nurkhalis Anshari merasa program tersebut bisa diadopsi dewan Banjarmasin.
Sehingga, ia mengajak rekannya sesama anggota dewan mengusulkan perubahan Peraturan Walikota (Perwali) setempat, agar bisa menjadi payung hukum kegiatan sosper dan Wasbang di DPRD Banjarbaru.
“Karena dari Perwali tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan kita (anggota DPRD Banjarbaru), seperti halnya kegiatan Sosper dan Wasbang di Dewan Kalsel,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad





