HSU Terapkan PPKM Berbasis Mikro

AMUNTAI, klikkalsel.com – Menyusul meningkatkan penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan (Kalsel), sejumlah kabupaten/kota memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dengan kebijakan baru, yakni PPKM Berbasis Mikro.

Daerah yang telah menetapkan aturan tersebut diantaranya Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Sesuai dengan anjuran dan pemetaan efektivitas PPKM yang dilakukan berbasis RT dan RW, maka telah didirikan RT Mantap Covid-19.

Sementara itu, untuk memastikan lokasi RT Mantap Covid-19 PPKM berbasis mikro tersebut, Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan, bersama Wakapolres HSU, Kompol Irwan, Kabag Ops, Kompol Joko Sutopo, Kasat Binmas, AKP Hartoyo, Kasat Reskrim Iptu M. Andi Patinasarani, mengecek langsung ke lokasi.

Kedatangan Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan disambut Kepala Desa dan Kapolsek Amuntai Selatan, sangat meapresiasi dan berteima kasih atas kekompakan berdirinya RT Mantap Covid-19 dalam PPKM berbasis mikro ini.

Kegiatan ini dalam rangka mengembangkan Program Kampung Tangguh untuk menanganan Covid-19 diseluruh daerah, termasuk di daerah hukum Polres HSU sampai pelosok RT di tiap desa nantinya.

“Hal tersebut selaras dengan Program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni, Presisi, Akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” ujarnya.

Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat mari kita dukung besama, dengan melaksanakan protokol kesehatan yakni menerapkan 5 M, yakni memakai masker, mejaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan serta mengurangi aktifitas diluar rumah.

Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Yudi AK, mengutarakan di lokasi terdapat portal keluar masuk Desa yang dijaga unsur TNI – Polri dan Aparat Desa.

“Guna mengontrol masyarakat yang berkunjung maupun keluar Desa, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah penyebarannya,” terangnya.

Sementara, Kepala Desa Banyu Hirang Hiliyani, menyampaikan terima kasih dengan adanya kunjungan Kapolres HSU yang mengotrol langsung ke lokasi RT Mantap Covid-19 dalam PPKM berbasis mikro di RT.02 Desa Banyu Hirang ini.

“Hal ini merupakan motivasi bagi kami warga Desa Banyu Hirang. Secara umum, RT.02 juga sudah siap dalam melaksanakan PPKM berbasis mikro,” tukasnya.

Diilokasi RT Mantap Covid-19 PPKM berbasis mikro yang telah didirikan di RT. 02 Desa Banyu Hirang Kecamatan Amuntai Selatan, ini juga telah tersedia posko dan gapura penanganan Covid-19 PPKM berbasis Mikro.

Kemudian, terdapat tempat karantina pasien positif Covid-19 yang berlokasi di Gedung Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kecamatan Amuntai Selatan.

Ditempat karantina itu, tersedia fasilitas yang memadai seperti tempat tidur dan perlengkapan sanitasi bagi pasien yang dikarantina serta tersedia portal keluar masuk Desa yang dijaga unsur TNI – Polri dan Aparat Desa.(doni)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan