Kalsel  

Hindari Takaran Curang, Dua SPBU di Tabalong Ditera Ulang

Aspiansyah, pengawas Kemetrologian Balai Standarisasi Metrologin Legal Regional Tiga Kalimantan melakukan tera ulang terhadap mesin pompa BBM. (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel – Tim pengawasan alat ukur takar timbang dan perlengkapannya, barang dalam keadaan terbungkus dan satuan ukuran melakukan tera ulang terhadap dua buah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Tabalong.

Adapun dua SPBU itu antara lain, SPBU Mantuil di Desa Mantuil Kecamatan Muara Harus dan SPBU Pasar Panas di Desa Pasar Panas Kecamatan Kelua.

Dalam kegiatan tera ulang kali ini, tim menggunakan sebuah bejana yang khusus untuk mengetahui apakah mesin pompa bbm yang ada di SPBU sudah sesuai takaran.

“Di SPBU mantuil ada beberapa nozzle yang kami periksa, di sana masih dalam batas kesalahan yang diijinkan oleh metrologin, jadi tidak ada penindakan karna masih di bawah 0,100 mililiter,” terang Aspiansyah, pengawas kemetrologian balai standardisasi metrologi legal regional 3 kalimantan.

Selanjutnya untuk hasil pengawasan di SPBU Pasar Panas di Desa Pasar Panas Kecamatan Kelua tim juga mendapati hasil dibawah ambang batas toleransi yaitu 0.10 mililiter.

Kegiatan pengawasan ini tim dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Tabalong, Aberani Aberar selaku perwakilan Bupati Tabalong bersama Balai Standarisasi Metrologin Legal Regional Tiga Kalimantan, Dinas Perdagangan (Disdag) Kalimantan Selatan dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabalong. (arif)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan