Hery Sasmita Siap Jalani Proses Hukum

Akhirnya Hery Sasmita Angkat Bicara dan siap menjalani proses hukum. (foto: rizqon/klikkalsel).
Akhirnya Hery Sasmita Angkat Bicara dan siap menjalani proses hukum. (foto: rizqon/klikkalsel).

MARABAHAN, klikkalsel – Hery Sasmita diduga pelaku penganiayaan terhadap H Zainuri penjaga kubah Datuk H Abdusssamad, Marabahan menyatakan sikap, ia siap menjani proses hukum, seiring laporan korban LP/83/VII/2018/KALSEL di Polres Barito Kuala, Kamis (19/7/2018).

Setelah sempat bungkam dan sulit untuk dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan yang menimpa kakek H Zainuri usia 52 tahun, kini Hery Sasmita angkat bicara terkait laporan korban tersebut.

“Yg jelas aku akan menghormati proses hukum dan akan menyampaikan fakta yang sebenarnya pada pemeriksaan nanti. Selama ini saya dan keluarga kami bukan diam melainkan mengupayakan mediasi secara kekeluargaan. Saya bersama Kai Nuri (korban) sudah saling memaafkan atas kejadian ini,” ucapnya kepada klikkalsel.com ketika dikofirmasi melalui sambungan whats aap, Senin (23/7/2018) 13.43 wita

Kabag Humas Pemkab Batola Hery Sasmita. (net)

Sementara, pihak kepolisian masih melakukan pendalam meteri dengan mengumpulkan alat bukti lainnya berupa hasil visum Rumah Sakit Abdul azis Marabahan. Sebelumnya telah memintai keterangan sejumlah saksi.

“Jadi kita sampai sekarang ini masih menunggu visum, belum keluar dari rumah sakit, mudahan siang ini lah Alat bukti surat. Selanjutnya kita memanggil diduga pelaku,” terang Kasat Reskim Polres Barito Kuala, AKP John Letedara.

Terkait, tuntutan publik kepada Polres Batola agar bersikap adil dan mengusut tuntas perkara yang tengah menjadi perhartian sejumlah elemen masyarakat. AKP John Letedara menegaskan pihaknya, profesional menindak lanjuti kasus ini.

“Pesan Pak Kapolress AKBP Mugi Sekar Jaya kepada saya. kita profesional dalam menindak lanjuti perkara ini. Silahkan Masyarakat ingai mengawal proses hukumnya. Kita tak pandang bulu baik itu penjabat atau bukan,” tukasnya.(rizqon)

Editor : Elo Syarif

Tinggalkan Balasan