Hermansyah Ingin Aset Pemko Menjadi RTH

Lahan yang menjadi aset Pemko Banjarmasin samping Duta Mall, akan dijadikan tempat PKL. (dok)

BANJARMASIN, klikkalsel– Guna mengamankan aset, Pemerintah Kota Banjarmasin memasang plang papan nama di eks sekolah dasar negeri Kampung Melayu 2, tepatnya berada disamping kawasan Duta Mall.

Salah satu lahan yang menjadi aset Pemko Banjarmasin, akan dijadikan RTH. (foto : baha/klikkalsel)

Pemasangan plang di lahan seluas 1924 meter persegi tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya indikasi dimanfaatkan oleh pihak tertentu, hingga kehilangan.

Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah, menyampaikan agar menghindari hal tersebut Pemko Banjarmasin memberikan plang plang atau tanda di setiap aset yang dinilai rawan kecurian itu.

Pemasangan patok di lahana aset milik Pemerintah Kota Banjarmasin itu, kata dia, untuk menandai bahwa kawasan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Pemasangan patok ini bertujuan agar aset milik Pemerintah Kota Banjarmasin tidak hilang, ataupun dimanfaatkan,” tutur Hermansyah, Kamis (11/1/2018).

Sebelumnya, Herman berkeinginan, Kota Banjarmasin membutuhkan banyak lagi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Salah satu dari menjaga aset itu, ia berharap aset nanti bisa digunakan untuk RTH atau juga taman ramah anak.

“Taman ramah anak di Banjarmasin saya rasa masih kurang, nah dari banyaknya aset pemko yang belum digunakan itu kedepannya bisa dijadikan taman. Sehingga wujud Pemko Banjarmasin menjadi kota ramah anak berjalan baik,” ucapnya.

Selain itu, dia mengungkapkan aset-aset Pemko yang sudah diberikan plang sementara ini berjumlah 25 lokasi. Salah satunya di wilayah dekat Duta Mall Banjarmasin. (baha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan