Hasil Suara Pilkada Serentak Tinggal Rekapitulasi KPU

Pikada 2018 melebi target. (net)

BANJARMASIN, klikkalsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menjadwalkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di empat daerah Kalsel pada 4-6 Juli 2018.

Pikada Serentak 2018. (net)

Sehingga secara resmi hasil suara akan yang diraih masing masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan diumumkan.

Ketua KPU Kalsel Edy Ariansyah mengatakan, hasil Pilkada yang resmi bukanlah melalui Sistem Informasi Penghitungan (Situng).

Menurutnya, hasil resmi pada Pilkada adalah data perolehan suara yang dihitung dan direkapitulasi oleh penyelenggara Pilkada secara manual dan berjenjang.

“Proses manual inilah yang resmi dan memiliki mekanisme kontrol berdasarkan peraturan perundang-undangan. Hasil dari itulah juga yang akan dirapatkan pada 4-6 Juli nanti,” jelasnya kepada klikkalsel.com, Selasa (3/7/2018).

Ia juga menjelaskan perhitungan manual dan rekapitulasi ini dilaksanakan mulai dari TPS, PPK, hingga KPU kabupaten, yang diawasi oleh pengawas pemilihan dan disaksikan oleh saksi pasangan calon, serta terbuka untuk umum.

Alumni S1 Universitas Hasanuddin Makassar ini juga mengatajan, kalau cuma sebagian masyarakat saja yang bisa meakses informasi di SITUNG.

“Tidak semua masyarakat memiliki hp, Laptop, Power Computer, dan data akses internet untuk membuka Situng,” katanya. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan