Hasil Rekapitulasi, KPU HSU Tetapkan 161.506 Warga Masuk DPT

AMUNTAI, klikkalsel.com – Berdasarkan hasil perbaikan Data Pemilih Sementara (DPS) dan hasil perbaikan Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSU, secara resmi menetapkan sebanyak 161.506 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2020.

Adapun jumlah tersebut diputuskan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kabupaten HSU, yang digelar di Ballroom Hotel Minosa Resort Amuntai, Kamis, (16/10/2020) kemarin.

Ketua KPUD Kabupaten HSU Rina Mei Saputri menyampaikan, terkait adanya perubahan data pemilih tersebut, disebabkan hasil verifikasi KPU Kabupaten HSU dengan Kabupaten lain terkait data pemilih di Rutan atau Lapas sesuai surat edaran KPU RI Nomor 818 tahun 2020.

“Juga adanya Peraturan KPU tentang pemutahiran data serta rekomendasi Bawaslu Kabupaten HSU terkait data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” katanya.

Sebelumnya, masing-masing anggota PPK menyampaikan rekap DPS hasil perbaikan Kecamatan, yaitu perbaikan data pemilih sebanyak 1.909 pemilih.

“Jumlah pemilih berdasarkan form A1.KWK sebanyak 161.927 pemilih, dengan pemilih baru sebanyak 850 dan pemilih tak memenuhi syarat sebanyak 1.241,” terangnya kepada awak media, Jumat, (16/10/2020).

Dari total 161.506 DPT tersebut, dirincikan untuk pemilih laki-laki sebanyak 79.655 dan pilih perempuan 81.851, yang tersebar di 219 Desa, 10 Kecamatan serta dari 507 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten HSU.

Rina menambahkan, PPDP dalam melakukan Coklit atas form A KWK atau data pemilih hasil sinkronisasi di KPU RI, antara DPT pemilu 2019 dengan data kependudukan potensial pemilih atau TP4 dari Dukcatpil, banyak menemui kendala dilapangan, namun dapat dilewati dengan baik.

“Mewakili KPU Kabupaten HSU, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dalam pemutakhiran data, termasuk Divisi Perencanaaan Program dan Data beserta Operator Sidalih demi terwujudnya DPT yang akurat,” tukasnya. (doni)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan