Video : Hanya Tiga Jam, Polsek Bantim Ringkus Penusuk Riza

Jajaran Polsek Banjarmasin Timur saat membekuk para pelaku. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Tidak lebih dari tiga jam waktu yang dibutuhkan jajaran Polsek Banjarmasin Timur untuk mengungkap dan menangkap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Riza (sebelumnya diberitakan Rizki) meninggal dengan sejumlah luka tusuk ditubuhnya, Minggu (8/7/2018).

“Kejadian pukul 01.30 dan kita berhasil tangkap semua pelaku pukul 05.30,” ujar Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah.

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas saat di IGD RSUD Ulin Banjarmasin untuk melihat kondisi korban.

Jajaran Polsek Banjarmasin Timur saat membekuk para pelaku. (foto : david/klikkalsel)

Baca Juga : Riza Terkapar dengan Luka Tusuk Usai Dikeroyok

Petugas melihat ada seseorang pemuda dalam kondisi mabuk dengan kaki berlumuran darah. Awalnya petugas mengira ia adalah warga yang membantu membawa korban ke rumah sakit.

Namun karena gelagatnya mencurigakan, petugas mengintrogasinya dan akhirnya diketahui bahwa pemuda yang bernama M Rafi Hamdi (21) adalah salah satu pelaku pengeroyokan.

Berbekal keterangan yang diberikan Rafi petugas akhirnya berhasil menangkap M Gani, M Rifai alias Amat timbul dan Arif Rahmadi alias Arif Gabah yang semuanya adalah warga Jalan Veteran Gang Haji Asmuni, Banjarmasin Timur.

Mereka ditangkap saat bersembunyi disebuah rumah kosong di Jalan Veteran Gang Baru, Banjarmasin Timur.

Dari salah satu tersangka disita dua bilah pisau yang mana salah satunya digunakan untuk menusuk korban.

Dua bilah pisau diamankan dari pelaku yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. (foto : david/klikkalsel)

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk dilakukan penyidikan.

“Kepada para tersangka kita kenakan pasal 170 ayat 3 KUHP juncto Pasal 338 KUHP karena telah melakukan penganiayaan yang dilakukan bersama-sama yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia,” ujar Uski. (david)

Editor : Elo Syari

Tinggalkan Balasan