Budaya  

Hak Cipta Lagu Paris Berantai Karya Anang Ardiansyah Diserahkan ke Ahli Waris

Penyerahan Hak Cipta Lagu Karya Alm Anang Ardiansyah oleh H Lutfi Saifuddin kepada ahli waris Riswan Rifani

BANJARMASIN, klikkalsel.com- Pembina MLS Foundation Lutfi Saifuddin resmi menyerahkan sertifikat Hak Cipta Lagu Paris Barantai karya Anang Ardiansyah, penulis lagu asal Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada ahli waris.

Dalam pengurusan hak cipta lagu karya Anang Ardiansyah ke Kemenkumham, diawaki MLS Foundation bersama Legalize.idn, yang merupakan perusahan jasa pengurusan berbagai perizinan termasuk HAKI dan Hak Cipta.

“Alhamdulillah, Hak Cipta Lagu Paris Barantai karya Anang Ardiansyah sudah dipegang oleh ahli waris beliau yakni Bapak Riswan Irfani,” kata M Azmi Saifuddin, pimpinan Legalize.idn, Minggu malam (15/1/2023).

Apresiasi dan penghargaan kepada Almarhum H. Anang Ardiansyah memang layak diberikan sebab semasa hidupnya banyak berkarya, namun belum sempat mendaftarkan hak cipta.

“Penghargaan kepada hasil karya seseorang adalah sebuah keharusan, agar tidak ada pihak lain yg mengambil manfaat dari hasil-hasil karya pengarang aslinya,” ucapnya.

Ia mengatakan sesuai peraturan yang berlaku bagi pencipta lagu yang telah meninggal dunia, maka yang tertera dalam sertifikat hak cipta langsung ke ahli waris, namun dalam keterangan yang terdaftar di Kemenkumham adalah nama asli penciptanya.

“Saat ini baru satu karya almarhum Anang Ardiansyah yang telah memiliki Hak Cipta yakni Lagu Paris Barantai, dan sudah diserahkan kepada ahli waris yakni Riswan Irfani, yang merupakan anak mendiang,” ucapnya.

Baca Juga : Banyak Investor Tertarik Berinvestasi di Banjarmasin

Baca Juga : Sejarah Munculnya Lato-Lato, Mainan Viral yang Pernah Dilarang di Berbagai Negara

Azmi menuturkan, langkah mematenkan hak cipta lagu Karya almarhum Anang Ardiansyah merupakan Kick off untuk perlindungan karya-karya lainnya di Banua.

“Ini merupakan kick-off untuk perlindungan karya, lagu, band dan lain-lain melalui MLS. Kami siap bekerja sama dengan para pencipta karya seni lainnya di Kalsel untuk mendaftarkan hak cipta karya urang Banua,” ujarnya.

Riswan Rifani mengucapkan, terima kasih kepada Yayasan MLS Foudation yang telah membantu mendaftarkan hak cipta lagu Paris Barantai karya almarhum Anang Ardiansyah ke Kemenkumham.

“Sebagai ahli waris sangat berterima kasih kepada Bapak Lufti Saifuddin dan Yayasan MLS Foundation dan Legalize.IDN yang berkenan mendaftarkan Hak Cipta lagu karya almarhum Anang Ardiansyah,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad