Gugus Tugas Kalsel Monitoring dan Evaluasi Penanganan Covid-19 di Tabalong

TANJUNG, klikkalsel.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan virus Corona di Banua Anam, salah satunya Kabupaten Tabalong.
Kedatangan Tim GTPP Covid-19 Kalsel yang dipimpin oleh Ketua Harian Abdul Haris Makkie dan Wakil Ketua Harian Hanif Faisol Nuroiq, disambut Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani selaku Ketua Tim GTPP Covid-19 Tabalong di RS Tanjung Lama, Senin (25/5/2020).
Dalam kesempatan itu, Abdul Haris Makkie menyampaikan apresiasinya atas apa yang sudah dilakukan Pemkab Tabalong dalam menangani pandemi Covid-19 hingga menjadi nol kasus positif.
Namun begitu, dirinya mengingatkan agar semua pihak tetap berhati-hati dan waspada mengingat posisi Kabupatan Tabalong merupakan daerah perbatasan.
“Kita tentu tidak dapat melakukan kunci habis terhadap orang yang masuk, oleh karena itu harus ada skenario protokol penanganan orang-orang yang masuk itu seperti membuat edaran atau kebijakan gubernur dan sejenisnya termasuk juga untuk pedagang,” beber Abdul Haris.
Abdul Haris menyampaikan, terkait kebijakan penanganan Covid-19, pihaknya memperbolehkan kepada masing-masing daerah melakukan improvisasi selama hal tersebut tidak melanggar batas-batas kewenangan yang ada.
“Tetapi kalau ada persoalan-persoalan administratif kita akan masuk kepada wilayah itu. Jadi intinya bahwa dalam penanganan kasus seperti ini kita tangani bersama-sama,” ujarnya.
Sementara, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani berharap mendapatkan dukungan dari Gugus Tugas (Gugas) Provinsi Kalsel untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari luar Tabalong.
Salah satunya, Anang meminta adanya surat edaran dari Gubernur Kalsel yang isinya mengatur tentang kegiatan para pedagang dari luar Tabalong.
“Paling tidak ada surat edaran dari Gubernur supaya pedagang dari daerah tetangga untuk tidak berjualan di kabupaten Tabalong agar mempercepat pemutusan rantai penyebaran virus ini,” ujar Anang.
Menurut Anang, jika surat edaran tersebut dapat diterbitkan, akan berpengaruh bagi pihaknya untuk menggeliatkan ekonomi di tingkat lokal Tabalong.
“Otmatis pedagang kami akan mengambil alih peran seperti ini,” katanya.
Anang juga menjelaskan, saat ini Tabalong telah memasuki fase tiga atau pemulihan, untuk itu dirinya beserta jajarannya akan konsentrasi untuk mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) bagi masyarakat Tabalong.
“Upaya untuk menambah jumlah tempat cuci tangan dan masker serta sosialisasi akan lebih kami gencarkan lagi. Dengan cara seperti itu Tabalong bisa membantu Kalsel terutama tidak muncul kasus impor dari Kalteng dan Kaltim yang bisa masuk lewat Tabalong di tiga jalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anang menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Tim Gugus Tugas Provinsi yang telah memberikan bantuan dana sebesar Rp 250 juta untuk penanganan Covid-19 di Tabalong.
“Ini kami arahkan sesuai arahan provinsi untuk pengadaan masker kain dan ini semuanya kami beli dari UMKM lokal dan bantuan 250 rapid,” tandasnya. (arif)

Tinggalkan Balasan