Gugus Tugas HSU Update Jumlah ODP Jadi 26, ODR Tercatat 1.131 Orang

Data Covid-19 Kabupaten HSU, Sabtu, 11 April 2020 pukul 10.00 Wita (foto : dinkes hsu)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Angka orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengalami peningkatan.
Update Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Kabupaten HSU, Sabtu, (11/4/2020) pukul 10.00 Wita menyatakan jumlah ODP bertambah menjadi 26 orang yang sebelumnya pada Jumat, (10/4/2020) diperbaharui pukul 10.00 sebanyak 17 orang.
Meski, jumlah ODP mengalami grafis peningkatan bertahap, namun status orang dalam risiko (ODR) dari 1109 orang bertambah menjadi 1.131 orang.
Bertambah jumlah ODP, hingga saat ini juga belum ditemukan kasus pasien dalam pemantauan (PDP) maupun yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara total ODP selesai pemantauan sebanyak 54 orang.
Adapun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di HSU meliputi 10 kecamatan yaitu Kecamatan Amuntai Tengah 28 orang dengan jumlah selesai pemantauan 17 orang, disusul Kecamatan Amuntai Utara 16 orang dengan selesai pemantauan 13 orang, dan Kecamatan Haur Gading 19 orang dengan selesai pemantauan 12 orang.
Sedangkan di Kecamatan Amuntai Selatan tercatat 7 orang, dengan selesai pemantauan 6 orang, Kecamatan Sungai Pandan tercatat 5 orang, dengan selesai pemantauan 1 orang, Kecamatan Banjang 3 dengan 1 orang selesai pemantauan, dan bertambah di Kecamatan Sungai Tabukan 2 orang.
Sementara untuk 3 kecamatan lainnya seperti Danau Panggang, Babirik dan Paminggir masih nihil kasus. Dari data tersebut, Gugus Tugas P3 Covid-19 Kabupaten HSU menjabarkan adanya sejumlah total ODP sebelumnya sebanyak 17 menjadi 26 orang di Kabupaten HSU.
“ODR yang datang dari daerah terjangkit atau pelaku perjalanan namun tidak ada gejala,” ujar Kadinkes Kabupaten HSU dr. H. Agus Fidliansyah kepada klikkalsel.com, Sabtu, (11/4/2020).
Sebelumnya, ia memberikan menghimbau masyarakat untuk dapat melaporkan jika dalam waktu 14 hari terakhir baru datang bepergian dari daerah/wilayah yang terjangkat Covid-19 melalui call center Covid-19 Kabupaten HSU : 08125002649 atau call center masing-masing Puskesmas di HSU.
Hal serupa juga diungkapkan Kabid Pencegahan dan Penularan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten HSU H. Masbudianto S.KM menyampaikan, status ODR merupakan seseorang yang telah melakukan perjalanan dari wilayah terjangkit Covid-19.
“Kalau misalnya dari Banjarmasin tanpa ada gejala bisa dikategorikan pelaku perjalanan, atau bisa juga disebut ODR, tapi bila ada gejala bisa jadi ODP atau PDP,” pungkasnya.(doni)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan