Gubernur Minta Plt Bupati Bersikap Netral

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov Kalsel, Gusti Syahyar, diberi kepercayaan dan dilantik menjabat plt Bupati Kabupaten Tapin. (foto : baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel– Kekosongan jabatan Bupati Kabupaten Tapin, setelah Arifin Arfan ditetapkan sebagai calon bupati di Pilkada 2018, kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) bupati, Gusti Syahyar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov Kalsel, Gusti Syahyar, diberi kepercayaan dan dilantik menjabat Plt Bupati Kabupaten Tapin. (foto : baha/klikkalsel)

Diketahui, Gusti Syahyar yang menjabat sebagai Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Prov Kalsel, diberi mandat menjalankan tugas setelah persetujuan dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2016 disepakati.

Sehingga, gubernur akan menunjuk plt penjabat yang akan menggantikan posisi bupati/walikota yang maju di pemilihan kepala daerah.

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor menyampaikan, aturan untuk menggantikan posisi Arifin Arfan yang kembali maju di Pilkada Tapin dan menunjuk plt bupati, sudah berdasarkan ketentuan.

“Karena sudah sesuai aturan, maka kekosongan jabatan bupati harus diisi. Alhamdulillah pejabat yang sudah kita usulkan diterima oleh Kemendagri dan hari ini kita laksanakan pelantikkannya,” ucap Sahbirin Noor setelah usai melantik Plt Bupati Kabupaten Tapin, Senin (19/2/2018).

Paman Birin sapaan akrab Sahbirin Noor juga menekankan kepada seluruh plt bupati yang melaksanakan Pilkada 2018, agar bersikap netral dan menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga netral pada tahun politik mendatang.

“Karena saya ingin pelaksanaan Pilkada di empat daerah berjalan dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, saat ditanya pelantikan Plt Bupati Kabupaten Tanah Laut (Tala) yang sempat ditunda beberapa waktu lalu, menurutnya bahwa Plt Bupati Tala sedang menunggu keputusan Kemendagri, namun ia sudah memerintahkan kepada BKD agar terus menggiring sampai selesai.

“Sudah ada calonnya tetapi kita tidak bisa memastikan waktunya kapan dilantik, sebab kita sudah memerintahkan BKD agar menggiring terus sampai tuntas,” jelasnya.

Sementara kata dia, untuk dua daerah yang juga melaksanakan pemilihan bupati-wakil bupati, akan digantikan oleh wakil bupati yang masih menjabat saat ini.

“Untuk Tabalong dan HSS otomatis digantikan wakil bupatinya, jadi tidak ada pelantikan,” ucap Paman Birin.

Sementara itu, pelaksanaan Pilkada 2018 di Kalsel ada empat kabupaten yakni, Tabalong, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin dan Tanah Laut.(baha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan