Gubernur Kalsel Ucapkan Terima Kasih ke DPRD Kalsel atas Capaian WTP ke-11

Rapat Paripurna DPRD Kalsel mendengarkan pandangan fraksi fraksi penjelasan Gubernur

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel Roy Rizali Anwar, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalsel atas kerja sama yang baik selama ini, sehingga pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel kembali mendapatkan predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Ucapan terima kasih Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel itu, dibacakan oleh Roy Rizali Anwar seusai mendengarkan pandangan fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Raperda Provinsi Kalsel tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013 dalam Rapat Paripurna Wakil Rakyat “Rumah Banjar”, Senin, (3/06/2024).

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, itu, Paman Birin mengatakan, opini WTP yang ke-11 berturut-turut itu tidak mungkin diperoleh tanpa kerja sama dari semua pihak yang terlibat, baik itu eksekutif maupun legislatif.

“Selanjutnya, kami juga berterima kasih atas apresiasi semua fraksi terhadap kinerja pendapatan yang diraih Pemprov Kalsel yang telah mencapai 108,30 persen dari yang dianggarkan,” ujar Roy Rizali Anwar membacakan pidato Paman Birin.

Baca Juga : Driver Online Adukan Aplikator ke Pemprov Kalsel Soal Ambang Batas Tarif

Baca Juga :  Rp 30 Miliar Dana Hibah Siap Digelontorkan Untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Lebih lanjut, Pemprov Kalsel menyambut dengan baik pandangan seluruh fraksi yang sifatnya membangun itu dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Banua.

Adapun penjelasan lebih rinci atas raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Angggaran 2023 akan disampaikan pada saat rapat dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, turut disahkan terkait persetujuan DPRD Provinsi Kalsel, terhadap daftar Raperda di luar program pembentukan Perda Provinsi Kalsel tahun 2024.

Hal tersebut, mengingat masih ada sejumlah raperda tahun 2023 yang masih belum disahkan, untuk itu akan diupayakan dirampungkan di tahun 2024 yang notabene merupakan tahun terakhir masa jabatan DPRD Kalsel periode 2019-2024.

“Kami selaku pimpinan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Badan Pembentukan Perda DPRD Kalsel yang diketuai H Hormansyah, yang telah berupaya agar seluruh Raperda bisa disahkan untuk kepentingan masyarakat Kalsel,” ujar Supian HK.(Humas DPRD Kalsel)

Editor : Akhmad