Sosper di Guntung Manggis, Warga Keluhkan Pengangkutan Sampah Tak Rutin

Anggota DPRD Kalsel Habib Hamid saat melakukan sosialisasi Perda

BANJARBARU, klikkalsel.com – Persoalan sampah menjadi keluhan utama warga saat Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Habib Hamid Bahasyim, mensosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalsel 2023–2042 di kawasan Transad Blok B, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Senin (1/6/2026).

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkholis Anshari dan perwakilan Dinas PUPR Banjarbaru Farkhan Abdillah itu, warga mengeluhkan sampah rumah tangga yang sering menumpuk karena armada pengangkut tidak rutin masuk ke lingkungan mereka.

Kondisi tersebut menyebabkan bau tidak sedap dan dikhawatirkan menjadi sumber penyakit, terutama saat musim hujan. Warga pun meminta perhatian pemerintah agar layanan persampahan dapat ditingkatkan.

Baca Juga : Polda Kalsel Ringkus Dua Kurir 9,5 Kilogram Sabu Jaringan Fredy Pratama Dalam Operasi Antik Intan 2026

Baca Juga : DPRD Kalsel Soroti SPBU Nakal, Pelangsir Biosolar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp60 Miliar

Sementara itu, Habib Hamid menjelaskan, Perda RTRW tidak hanya mengatur arah pembangunan wilayah, tetapi juga memuat kebijakan pengembangan sistem persampahan, mulai dari penyediaan TPA hingga peningkatan layanan pengangkutan sampah.

Menurutnya, pengelolaan sampah merupakan bagian penting dalam penataan ruang dan pelayanan dasar masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Menanggapi keluhan warga, Habib Hamid menegaskan, akan mengawal persoalan tersebut dengan berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru dan pihak kelurahan agar ada tindak lanjut yang nyata.

Warga berharap, pemerintah menambah frekuensi pengangkutan sampah serta menyediakan bak sampah tambahan di kawasan Transad Blok B. “Kalau implementasinya belum sesuai, wajib kita kawal,” tegasnya. (adv DPRD Kalsel)

Editor : Akhmad